Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris-Fatia Dituntut Hukuman Penjara Buntut Kasus "Lord" Luhut, Ahli Hukum: Lebai!

Kompas.com - 14/11/2023, 20:14 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, tuntutan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan adalah sesuatu yang berlebihan.

Ia menilai, kritik terhadap pejabat publik tidak bisa serta merta diinterpretasikan sebagai pencemaran nama baik.

"Ya sepanjang terhadap pejabat publik, tidak ada istilah dicemarkan karena dengan power-nya, bisa membuat klarifikasi yang merata. Karena itu tuntutan terhadap Haris dan Fatia lebay (berlebihan)," ujar Fickar dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Tuntutan Haris-Fatia di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Dinilai Tak Obyektif, Jadi Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Bagi Abdul, tuntutan hukuman penjara terhadap Haris dan Fatia perlu disikapi serius.

Sebab, menurut dia, apa yang terjadi pada aktivis hak asasi manusia (HAM) itu adalah bentuk kemunduran demokrasi.

"Ya jelas, ini kemunduran demokrasi. Kemunduran kebebasan berpendapat," kata dia.

Menurut dia, sudah jadi konsekuensi bagi pejabat publik yang hak-haknya dibayar oleh negara, apabila dikritik oleh rakyatnya.

Terlebih, tidak semua warga negara mengenal pejabat publiknya. 

Baca juga: Saat Haris-Fatia Dituntut Hukuman Penjara Buntut Kasus Lord Luhut...

"Jika orangnya merasa dicemarkan nama baiknya, maka itu tidak beralasan, karena belum tentu orang tersebut (termasuk Haris dan Fatia) mengenal pejabat publik tersebut," kata Abdul.

"Jadi, jika merasa dicemarkan, harus ditempatkan berkaitan dengan jabatannya. Karena itu, tuntutan tersebut menjadi lucu dan tidak relevan," tutur dia lagi.

Haris Azhar dan rekannya, Fatia, dituntut oleh JPU masing-masing empat tahun penjara dan 3,5 tahun penjara.

JPU menganggap mereka berdua secara meyakinkan dan bersalah karena mencemarkan nama baik Luhut.

Kasus ini berawal dari podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Dalam video tersebut, Haris dan Fatia menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com