Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Bogor Musnahkan 4,6 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar

Kompas.com - 15/11/2023, 18:26 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Bea Cukai Bogor, Jawa Barat, memusnahkan 4,6 juta rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai.

Jutaan rokok tersebut disita oleh petugas dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Januari-Oktober 2023.

Selain rokok ilegal, petugas Bea Cukai Bogor juga menyita 2.911 botol minuman beralkohol berbagai merek.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Amin Tri Sobri mengatakan, barang-barang ilegal itu diamankan dari sejumlah lokasi yang tersebar di wilayah Bogor, Cianjur, Sukabumi, dan Depok.

"Barang-barang ini kami amankan dari warung, barang kiriman (ekspedisi), dan hasil sitaan dari pemda melalui Satpol PP," kata Amin di Kantor Bea Cukai Bogor, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Foto Viral Menu Pencegah Stunting di Depok Cuma Tahu-Sawi, padahal Anggarannya Rp 4,4 Miliar

Amin menambahkan, seluruh barang bukti sitaan tersebut akan dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin.

Ia menyebutkan, nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 1,2 miliar dengan potensi penerimaan pajak negara sebesar Rp 3,2 miliar.

"Termasuk penindakan yang diselesaikan dengan denda administrasi sebesar tiga kali nilai cukai sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sebanyak 31 kasus dengan total denda Rp 1 miliar lebih," papar Amin.

Amin berharap, pemusnahan barang bukti dalam kasus yang telah berkekuatan hukum tetap ini dapat memberikan keadilan bagi para pelaku usaha, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dan tidak diedarkan kembali ke masyarakat dengan tujuan melindungi masyarakat," tutur dia.

Baca juga: Pekerja Jasa Marga yang Hanyut di Bogor Ditemukan Meninggal Dunia

Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat Finari Manan memastikan, pemusnahan barang ilegal sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Hal itu tertuang dalam Surat Persetujuan Nomor S-124/MK.6/KNL.0803/2023 tanggal 12 September 2023.

Selain itu, Surat Persetujuan Nomor S-126/MK.6/KNL.0803/2023 tanggal 25 September 2023, dan S-151/MK.6/KNL.0803/2023 tanggal 8 November 2023.

"Kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas kegiatan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai yang bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum di wilayah kerja Bea Cukai Bogor," tutur Finari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com