JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menerima pelimpahan perkara atas dugaan tindak pidana penganiayaan selebriti LD terhadap kekasihnya RNA (19), Kamis (16/11/2023).
“Benar kami menerima pelimpahan perkara terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dengan pelapor RNA,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah melalui keterangan resmi, dikutip Kompas.com Jumat (17/11/2023).
Berdasarkan informasi, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi Akan Panggil Selebritas Berinisial LD atas Dugan Penganiayaan Pacar
Chandra menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-butki.
“Kami akan melakukan pemeriksaan, termasuk pencarian dan pemeriksaan terhadap pelaku,” tegas dia.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan LD pertama kali tersebar setelah seorang anggota DPR RI mengunggah rekaman video ke sosial media.
Baca juga: Viral Foto Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Leon Dozan, Ibunda Rinoa Aurora Ungkap Kronologi
Dalam video itu, LD memeluk RNA dari belakang sambil mengancam kekasihnya. Selain itu, ia berucap kata-kata mencela institusi Polri.
Anggota dewan itu juga membagikan foto luka yang dialami RNA. Ia lantas menyebut Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo @listyosigitprabowo dalam unggahannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.