JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengendara motor di Jakarta Timur tidak khawatir akan kena tilang karena melanggar aturan lalu lintas (lalin).
Warga Ciracas, Jakarta Timur, bernama Adi (40) mengaku tetap waspada dengan kehadiran polisi.
"Waspada kalau ada polisi. Makanya, saya kalau enggak pakai helm cuma di jalan raya perumahan saja," ujar Adi, Rabu (15/11/2023).
Adi mengaku, ia hanya melakukan jenis pelanggaran tidak memakai helm saat berkendara.
Baca juga: Kisah Tak Terlupa Para Pelanggar Lalu Lintas: Koma karena Kecelakaan dan Kena Tilang
Namun, Adi tidak mengenakan helm hanya saat melintas di jalan raya perumahan, misalnya Jalan Lapangan Tembak Cibubur.
Bahkan, Adi memiliki aturan tersendiri. Ia tidak akan melanggar aturan jika jarak tempuh melebihi 200 meter dari rumahnya.
Kendati demikian, Adi mengaku pernah nekat tidak memakai helm saat berboncengan dari Cibubur ke Cisalak di Depok.
"Pernah waktu mau ambil motor sama adik. Enggak pakai helm, lewat jalan tikus. Nyambung ke jalan raya yang suka ada polisi, sih. Tapi untung waktu itu enggak ada yang jaga. Cuma sekali itu saja, selebihnya selalu pakai helm kalau jarak jauh, apalagi kalau boncengan sama anak dan istri," tutur Adi.
Baca juga: Lika-liku Pengendara di Ibu Kota, Nekat Langgar Lalin meski Berujung Tilang
Warga Depok bernama Ardi (34) juga menuturkan hal yang sama. Ia tidak takut kena tilang karena jarang melanggar saat ada polisi.
Untuk jenis pelanggaran tidak memakai helm, Ardi hanya melakukannya di jalan raya perumahan.
Sementara pelanggaran seperti menerobos lampu merah dan melintas di jalur Transjakarta, Ardi melakukannya tergantung situasi dan kondisi.
"Di jalanan umum kan enggak ada polisi, jadi bisa enggak pakai helm. Kalau di jalan protokol, misalnya nerobos atau masuk jalur TJ (Transjakarta), ya lihat dulu ada polisi atau enggak," terang Ardi, Rabu.
"Kalau ada petugas (polisi) yang berjaga, terus saya nerobos lampu merah, misalnya, ya itu namanya ngeledek polisi dong," sambung dia.
Pelanggar lainnya yang tidak khawatir kena tilang adalah seorang perantau asal Padang, Sumatera Barat, bernama Kenny (27).
Jenis pelanggaran yang sering Kenny lakukan yaitu tidak memakai helm, menerobos lampu merah, melintas di jalur Transjakarta, dan melawan arah.
Kenny mengaku, ia tidak khawatir kena tilang karena selama berada di Jakarta Timur sejak tahun 2020, ia tidak pernah kena.
"Enggak pernah ditilang sih selama ini, dan enggak khawatir juga sih kalau kena. Kan tinggal kasih saja STNK atau motornya, nanti tinggal diambil," tutur dia, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.