Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Khawatir Ditilang, Pelanggar Lalin di Jaktim: Kalau Ada Polisi, Ya Waspada...

Kompas.com - 17/11/2023, 11:11 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengendara motor di Jakarta Timur tidak khawatir akan kena tilang karena melanggar aturan lalu lintas (lalin).

Warga Ciracas, Jakarta Timur, bernama Adi (40) mengaku tetap waspada dengan kehadiran polisi.

"Waspada kalau ada polisi. Makanya, saya kalau enggak pakai helm cuma di jalan raya perumahan saja," ujar Adi, Rabu (15/11/2023).

Adi mengaku, ia hanya melakukan jenis pelanggaran tidak memakai helm saat berkendara.

Baca juga: Kisah Tak Terlupa Para Pelanggar Lalu Lintas: Koma karena Kecelakaan dan Kena Tilang

Namun, Adi tidak mengenakan helm hanya saat melintas di jalan raya perumahan, misalnya Jalan Lapangan Tembak Cibubur.

Bahkan, Adi memiliki aturan tersendiri. Ia tidak akan melanggar aturan jika jarak tempuh melebihi 200 meter dari rumahnya.

Kendati demikian, Adi mengaku pernah nekat tidak memakai helm saat berboncengan dari Cibubur ke Cisalak di Depok.

"Pernah waktu mau ambil motor sama adik. Enggak pakai helm, lewat jalan tikus. Nyambung ke jalan raya yang suka ada polisi, sih. Tapi untung waktu itu enggak ada yang jaga. Cuma sekali itu saja, selebihnya selalu pakai helm kalau jarak jauh, apalagi kalau boncengan sama anak dan istri," tutur Adi.

Baca juga: Lika-liku Pengendara di Ibu Kota, Nekat Langgar Lalin meski Berujung Tilang

Warga Depok bernama Ardi (34) juga menuturkan hal yang sama. Ia tidak takut kena tilang karena jarang melanggar saat ada polisi.

Untuk jenis pelanggaran tidak memakai helm, Ardi hanya melakukannya di jalan raya perumahan.

Sementara pelanggaran seperti menerobos lampu merah dan melintas di jalur Transjakarta, Ardi melakukannya tergantung situasi dan kondisi.

"Di jalanan umum kan enggak ada polisi, jadi bisa enggak pakai helm. Kalau di jalan protokol, misalnya nerobos atau masuk jalur TJ (Transjakarta), ya lihat dulu ada polisi atau enggak," terang Ardi, Rabu.

Baca juga: 201 Pengendara Motor Langgar Lalu Lintas di Margonda Raya Depok dalam 1 Jam, Mayoritas Tak Pakai Helm

"Kalau ada petugas (polisi) yang berjaga, terus saya nerobos lampu merah, misalnya, ya itu namanya ngeledek polisi dong," sambung dia.

Pelanggar lainnya yang tidak khawatir kena tilang adalah seorang perantau asal Padang, Sumatera Barat, bernama Kenny (27).

Jenis pelanggaran yang sering Kenny lakukan yaitu tidak memakai helm, menerobos lampu merah, melintas di jalur Transjakarta, dan melawan arah.

Kenny mengaku, ia tidak khawatir kena tilang karena selama berada di Jakarta Timur sejak tahun 2020, ia tidak pernah kena.

"Enggak pernah ditilang sih selama ini, dan enggak khawatir juga sih kalau kena. Kan tinggal kasih saja STNK atau motornya, nanti tinggal diambil," tutur dia, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com