TANGERANG, KOMPAS.com - Kompolnas menyoroti sistem pengamanan dan pengawasan di ruang tahanan Polsek Teluknaga. Sorotan itu dilontarkan setelah G (20), tahanan kasus pencurian di Polsek Teluknaga tewas diduga bunuh diri.
"Propam perlu mengecek kenapa sampai ada tali yang bisa jadi alat bunuh diri. Propam juga harus mengevaluasi tinggi rendah, serta kuat rapuhnya tempat yang digunakan untuk bunuh diri," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Jumat (17/11/2023).
Untuk itu, Kompolnas mendorong Bid Propam Polda Metro Jaya bersama Sie Propam Polres Metro Tangerang memeriksa anggota yang bertugas menjaga ruang tahanan, atasannya, serta saksi-saksi lainnya.
Baca juga: Tahanan Kasus Pencurian Meninggal di Polsek Teluknaga
Tak hanya itu, Poengky juga meminta propam untuk mengecek keseluruhan konstruksi peristiwa ini.
"Dan segera merekomendasikan perbaikan untuk mencegah terulangnya hal serupa," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, tahanan kasus pencurian berinisial G (20) meninggal di dalam kamar mandi Polsek Teluknaga. G diduga tewas bunuh diri, Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Tahanan tersebut merupakan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) meninggal dunia diduga karena gantung diri," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kepada polisi, sejumlah tahanan lain mengaku menemukan G pertama kali dalam posisi tergantung dengan seutas tali di lehernya.
Baca juga: Tewas di Kamar Mandi, Tahanan Polsek Teluknaga Diduga Bunuh Diri
"Tahanan yang meninggal dunia itu ditemukan dengan posisi tubuh tergantung seutas tali," kata dia.
Setelah itu, jasad G kemudian langsung dievakuasi ke rumah sakit sebelum diserahkan ke pihak keluarga.
Zain menambahkan, pihak keluarga G telah mengikhlaskan kematian korban.
Keluarga korban berpandangan G meninggal dunia karena murni gantung diri. Saat ini, korban pun telah dimakamkan.
"Keluarga sudah memahami, menerima, dan mengikhlaskan kematian korban dengan membuat pernyataan untuk tidak melakukan otopsi jenazah," ucap dia.
Baca juga: Tahanan Tewas di Kamar Mandi, Anggota Polsek Teluknaga Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.