JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kramatjati menangkap dua penjambret ponsel milik bocah perempuan berinisial ACL (13), Rabu (15/11/2023) sore.
Para pelaku menjambret ponsel ACL sampai korban terseret sejauh 10 meter di Jalan Kober, Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2023) siang.
"Penangkapan dilakukan setelah tim buser mengobservasi wilayah dan mendapat keterangan tentang keberadaan para pelaku," kata Kapolsek Kramatjati Kompol Rusit Malaka ketika dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Bocah SD di Kramatjati Terseret Motor sampai 10 Meter Saat Menahan Penjambret Ponselnya
Kedua pelaku berinisial WPA alias Cekon (24) dan IH alias Iam (25). Mereka ditangkap di tempat yang berbeda.
Cekon ditangkap di kontrakannya, Kelurahan Tengah, Jakarta Timur, sedangkan Iam ditangkap di depan sebuah masjid di Kelurahan Batu Ampar, Jakarta Timur.
Para pelaku ditangkap bersama barang bukti motor Honda Beat merah berpelat nomor B 4384 TDH. Motor itu digunakan oleh para pelaku saat beraksi.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Kramatjati untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Tak Lagi Galak dengan Polisi, Leon Dozan Minta Maaf ke Kapolri
Berdasarkan pengakuannya, para pelaku nekat mencuri ponsel milik ACL karena masalah ekonomi.
Usai mencuri ponsel seharga sekitar Rp 1,8 juta itu, Cekon dan Iam langsung menjual barang tersebut ke konter HP.
"Mereka menjualnya ke konter HP di Pasar Rebo. HP terjual senilai Rp 750.000," kata Rusit.
Kini para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Sebelumnya, ACL dijambret saat hendak membeli seblak bersama teman-temannya pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 13.00 WIB.
Di tengah perjalanan, ada dua laki-laki saling berboncengan melintas dari arah yang sama.
"Lihat anak saya bawa dan nenteng HP, mereka (pelaku) langsung putar balik. Langsung dipepet dan ambil (HP) dari belakang," ungkap Sularno (44) selaku ayah ACL.
Baca juga: Disdik DKI Telusuri Identitas Siswa yang Terlibat Tawuran di Pluit
Berdasarkan rekaman kamera CCTV, tampak ACL langsung menarik jaket pelaku setelah ponselnya diambil. ACL berniat untuk menghentikan para pelaku.
Namun, korban justru terseret sampai sedikit berlari karena enggan melepaskan genggamannya pada jaket pelaku.
ACL kemudian tersungkur saat tangannya dipukul dan pelaku berjaket hitam tancap gas.
"Sempat ditarik hoodie-nya. Cuma namanya kekuatan anak perempuan masih kelas 6 SD, jadi tangannya dikeplak. Anak saya tersungkur jatuh," ujar Sularno.
Pada hari yang sama, Sularno langsung melapor ke Polsek Kramatjati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.