Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Leon Dozan Aniaya Kekasih: Terjadi Dua Kali, Korban Ditarik dan Dipiting hingga Memar

Kompas.com - 18/11/2023, 11:06 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak aktor laga Willy Dozan, Leon Dozan (26) ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, RNA (19) dan pencemaran nama baik Institusi Polri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Leon ditangkap di kediamannya pada Kamis (16/11/2023) malam.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Leon Dozan pada pukul 22.00 WIB di rumahnya Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Susatyo saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Jumat (17/11/2023).

Lakukan penganiayaan dua kali

Baca juga: Leon Dozan Aniaya Kekasihnya Dua Kali, Salah Satunya di Rumah Korban

Susatyo menyampaikan, Leon telah menganiaya sang kekasih sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda.

Tindak penganiayaan pertama terjadi di Mall Cinere pada tanggal 30 September 2023.

"Kedua, tanggal 7 November 2023, TKP-nya di kediaman korban di Gambir,” kata Susatyo.

Tarik dan piting korban

Susatyo mengungkapkan, tindak penganiayaan yang dilakukan Leon terhadap RNA berupa tarikan dan pitingan.

Tindakan tersebut membuat beberapa bagian tubuh korban menjadi memar.

Baca juga: Leon Dozan Aniaya Kekasih dengan Tangan Kosong, Tarik dan Piting Korban hingga Memar

"Penganiayaan pakai tangan. Menarik, memiting, dan sebagainya sehingga berdasarkan hasil visum terdapat bekas-bekas luka," ujar Susatyo.

Berdasarkan hasil visum, RNA mengalami luka memar di bagian tangan, leher, dan paha.

Minta maaf

Usai ditangkap dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Leon menyampaikan permintaan maaf kepada kekasihnya karena telah melakukan penganiayaan.

Dalam kesempatan tersebut, Leon juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah menghina institusi Polri.

“Kepada yang terhormat Pak Kapolri terutama, saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan. Telah mengata-ngatai institusi Polri,” kata Leon.

Baca juga: Aniaya Kekasih dan Hina Polri, Leon Dozan Minta Maaf ke Korban dan Kapolri

“Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal. Untuk RNA dan keluarga, saya minta maaf,” lanjut dia.

Terancam pasal berlapis

Atas perbuatannya, Leon terancam pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi.

Leon terancam hukuman penjara selama lima tahun.

"Terhitung mulai hari ini (Jumat, 16 November 2023), kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Susatyo.

(Tim Redaksi: Xena Olivia, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com