Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Cairkan Kekurangan Gaji PJLP ke 648 OPD, Total Sudah 98 Persen

Kompas.com - 18/11/2023, 14:24 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan proses pembayaran selisih gaji Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Ibu Kota.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Michael Rolandi mengatakan, pencairan kurang bayar upah PJLP sudah dilakukan ke 648 dari 661 organisasi perangkat Daerah (OPD).

"Sudah 648 dari 661 OPD. Sudah 98,03 persen. Itu (data) pencairan rapel PJLP per hari Jumat pukul 22.00 WIB," ujar Michael dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023).

Baca juga: Pembayaran Kekurangan Gaji PJLP DKI Belum Rampung

Michael menyebut pencairan rapel gaji PJLP dilakukan melalui Suku Badan Pengelolaan Keuangan (SBPK) di setiap wilayah DKI Jakarta.

Untuk wilayah Jakarta Utara saat ini sudah dibayarkan ke 125 OPD. Dengan demikian pencairan kekurangan gaji PJLP itu sudah terealisasi 100 persen.

Sementara untuk pencairan gaji PJLP Jakarta Timur sudah dilakukan ke 145 dari 146 OPD atau sekitar 99,32 persen.

"Pencairan di wilayah Jakarta Pusat itu 96,24 persen. Terdiri 128 OPD dari 133 OPD. Jakarta Selatan itu 97,06 persen itu dari 132 dari 136 OPD. Dan untuk Jakbar, 97,52 persen," kata Michael.

Baca juga: Tanggapi Interupsi Anggotanya soal Rapel Gaji PJLP, Ketua DPRD: Jangan Asal, Sudah Saya Bereskan!

Michael sebelumnya mengatakan, mekanisme pembayaran rapel gaji PJLP dilakukan masing-masing dinas di DKI Jakarta.

Dia memastikan BPKD DKI Jakarta mendukung percepatan pencairan kekurangan gaji yang diajukan oleh masing-masing organ perangkat daerah (OPD).

"Proses administrasi dilakukan oleh masing-masing OPD sesuai dengan DPA yang mereka miliki. Kecepatan, ketepatan dan akuntabilitas proses administrasi ada di masing-masing OPD," kata Michael, Selasa (14/11/2023).

Untuk itu, Michael berharap proses pembayaran selisih gaji PJLP DKI bisa rampung pada pekan ini.

"Kami berharap proses pembayaran di seluruh organisasi perangkat Daerah (OPD) diselesaikan pada minggu ini," kata Michael.

Baca juga: Interupsi Rapat Paripurna, Fraksi PDI-P DKI Singgung Kekurangan Gaji yang Belum Diterima PJLP

Sebagai informasi, semestinya gaji PJLP DKI sebesar Rp 4,9 juta per bulan pada tahun ini.

Namun, sejak Januari hingga saat ini, mereka masih menerima upah Rp 4,6 juta.

Penyebabnya karena masalah sistem dalam penginputan komponen yang masih menggunakan tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com