Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interupsi Rapat Paripurna, Fraksi PDI-P DKI Singgung Kekurangan Gaji yang Belum Diterima PJLP

Kompas.com - 14/11/2023, 16:04 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyampaikan interupsi saat rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2024, Selasa (14/11/2023).

Dalam interupsinya, Kenneth mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera membayarkan kekurangan gaji Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

"Dalam forum yang terhormat ini izinkan saya ingatkan kepada eksekutif dan pak Pj Gubernur terkait rapelan gaji PJLP. Yang saya baca di berita itu, minggu kedua (November) sudah dicairkan," ujar Kenneth di ruang rapat, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Targetkan Pembayaran Kekurangan Gaji PJLP Rampung Pekan Ini

Namun, Kenneth mengaku mendapatkan laporan bahwa para PJLP di DKI Jakarta sama sekali belum menerima pembayaran kekurangan gaji.

"Saya dapat laporan mereka belum mendapatkan rapelan sama sekali dan belum mendapatkan haknya, sesuai dengan Pergub yang ditandatangani Kang Mas Pj Gubernur," kata dia.

Untuk itu, Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius menuntaskan pembayaran tunggakan gaji para PJLP.

Sebab, para petugas tersebut telah berkontribusi dalam pembangunan di Ibu Kota.

"Saya harap dalam forum yang terhormat ini bisa menjadi bagi eksekutif spaya bisa serius difokuskan. Karena PJLP ini sudah sangat mempunyai peranan penting dalam pemerintahan pembangunan di DKI Jakarta," imbuh dia.

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Bayar Kekurangan Gaji PJLP secara Bertahap

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengungkapkan, pembayaran tunggakan selisih gaji PJLP sudah dilakukan bertahap sejak 10 November 2023.

"Iya sudah dilakukan bertahap, sejak Jumat tanggal 10 November 2023 lalu sudah ada yang cair," ujar Michael saat dikonfirmasi Senin (13/11/2023).

Menurut Michael, berkas administrasi untuk pembayaran tunggakan gaji PJLP dapat diproses oleh masing-masing Organ Perangkat Daerah (OPD) di DKI Jakarta.

Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mempercepat pembayaran tunggakan gaji, demi kesejahteraan para PJLP.

"Kami di Pemprov DKI Jakarta sangat berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada para pegawai, termasuk PJLP," kata Michael.

Baca juga: PJLP DKI Disebut Bakal Terima Rapel Selisih Gaji pada November 2023

Semestinya para PJLP DKI menerima upah Rp 4,9 juta per bulan pada tahun ini. Namun, sejak Januari hingga saat ini, mereka masih menerima upah Rp 4,6 juta.

Penyebabnya karena masalah sistem dalam penginputan komponen yang masih menggunakan tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com