Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosiolog: Kasus Penipuan Tiket Konser Terus Bermunculan karena Penegakan Hukum Masih Lemah

Kompas.com - 21/11/2023, 16:12 WIB
Joy Andre,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog dari Universitas Nasional Sigit Rochadi mengatakan, maraknya penipuan tiket konser yang belakangan ini terjadi karena penegakan hukum yang masih lemah.

"Pertama karena penegakan hukum di negara ini lemah. Hukum masih banyak diselesaikan di bawah meja, apalagi kalau ini menyangkut keluarga-keluarga menengah ke atas," ucap Sigit kepada Kompas.com, Selasa (21/11/2023).

Sigit menilai, beberapa penipu tiket konser berasal dari keluarga menengah ke atas yang memiliki relasi dengan aparat penegak hukum.

Baca juga: Ditipu Ghisca Debora, Reseller Tiket Konser Coldplay Nombok Rp 800 juta

Relasi itu yang kemudian dimanfaatkan keluarga pelaku untuk membuat kasus penipuan ditangani secara tidak tepat.

"Jadi, hukum di negara kita ini belum membuat pelaku kejahatan itu kapok, jera. Pola-pola yang sama bisa dikelabui dengan cara-cara yang jauh lebih canggih, yang dilakukan oleh pelaku kejahatan," tutur Sigit.

Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya ada tiga penipu tiket konser yang ditangkap di tiga wilayah berbeda di Jakarta, yakni di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

Di Jakarta Barat, polisi menangkap seorang pria berinisial BT (23) pada Juni 2023 lalu.

Ia ditangkap karena menyamar sebagai perempuan dan menjual tiket Coldplay di media sosial X. Pelaku meraup Rp 5,5 juta setelah menipu korbannya.

Baca juga: Bujuk Rayu Ghisca kepada Korban, Janjikan Harga Tiket Konser Murah jika Beli lagi

Beberapa bulan kemudian, giliran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap RA dengan kasus serupa.

Pria itu mendapatkan uang Rp 312 juta dari tangan korban-korbannya.

Teranyar, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Ghisca Debora Aritonang (19). Perempuan muda itu bahkan disebut meraup uang total Rp 5,1 miliar dari hasil penipuan tiket konser Coldplay.

Masing-masing dari pelaku cenderung mendapatkan hukuman yang ringan, yakni maksimal empat tahun hukuman penjara karena mereka dijerat pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.

Baca juga: Runtuhnya Kehidupan Gemerlap Penipu Tiket Konser Coldplay, Ghisca Debora…

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com