Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosiolog Sebut Teknologi Permudah Aksi Ghisca Debora Tipu Pembeli Tiket Konser Coldplay

Kompas.com - 21/11/2023, 16:20 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog dari Universitas Nasional (Unas) Sigit Rochadi ikut menyoroti aksi penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan Ghisca Debora Aritonang (19).

Menurut Sigit, penipuan dengan menggunakan teknologi cenderung mudah dilakukan. Sebab, banyak transaksi yang terjadi tanpa perlu tatap muka.

"Kenapa itu (penipuan) cenderung dilakukan anak-anak dari berbagai usia, itu karena (penipuan) menggunakan aplikasi, menggunakan teknologi, jadi orang tidak ketemu dengan tatap muka," ujar Sigit kepada Kompas.com, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Sosiolog: Ghisca Debora Tak Punya Jam Terbang Berbuat Kejahatan, tapi Terjerumus karena Hedonis

Adanya teknologi yang disalahgunakan Ghisca membuat korbannya cenderung mudah percaya. Buntutnya, Ghisca bisa dengan cepat mengelabui korbannya.

"Karena itu yang didengar hanya suaranya, mudah meyakinkan orang bahwa barang ini asli," tutur Sigit lagi.

Sigit juga berpendapat, penipuan-penipuan tiket konser yang belakangan ini marak terjadi juga cenderung banyak dilakukan oleh para perempuan muda.

Hal ini tidak terlepas dari pelaku yang kemudian memanfaatkan wajah dan usianya, untuk membuat korbannya semakin yakin.

"Untuk jenis-jenis kejahatan tertentu yakni penipuan tiket ini, pelakunya banyak anak-anak perempuan muda yang menarik, agar mudah meyakinkan para konsumen," ujar dia.

Baca juga: Ditipu Ghisca Debora, Reseller Tiket Konser Coldplay Nombok Rp 800 juta

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Ghisca Debora Aritonang (19) sebagai tersangka. Ia diduga kuat menipu dengan dalih menjual tiket Coldplay dan meraup uang hasil penipuannya hingga Rp 5,1 miliar atau setara harga 2.268 tiket konser Coldplay.

Mahasiswi Universitas Trisakti ini telah ditahan sejak Jumat (17/11/2023).

“Total saksi yang kami periksa sebanyak tujuh orang. Selanjutnya, kami lakukan upaya (sita) paksa dari barang-barang milik tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, di kantornya, Senin kemarin.

Susatyo menuturkan, dalam menjalankan aksinya, Ghisca mengaku mengenal promotor konser kepada korban. Dengan demikian, korban percaya dan membeli tiket konser melalui Ghisca.

Baca juga: Bujuk Rayu Ghisca kepada Korban, Janjikan Harga Tiket Konser Murah jika Beli lagi

Padahal, sejak Mei hingga November, tidak ada komunikasi apa pun antara Ghisca dengan pihak promotor.

"Modusnya, tersangka (mengaku kepada korban) mengambil Rp 250.000 per tiket," tutur Susatyo.

Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com