JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan kelompok buruh menggelar demonstrasi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta menjelang pengumuman upah minimum provinsi (UMP) 2024, Selasa (21/11/2023).
Pantauan Kompas.com, massa buruh dari berbagai kelompok mulai berkumpul di Jalan Medan Merdeka Selatan sekitar pukul 12.00 WIB.
Mereka mengenakan mengenakan ikat kepala dan mengibarkan bendera kelompoknya masing-masing. Kedatangan mereka untuk menuntut kenaikan UMP DKI 2024 sebesar 15 persen.
Baca juga: Heru Budi Disebut Akan Tetapkan UMP DKI 2024 Rp 5.063.000 Besok, Naik Rp 161.000
Sebanyak dua unit mobil komando juga terparkir di depan gerbang masuk pekarangan Pendopo Balai Kota yang menjadi kantor Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sejumlah anggota kepolisian juga telah membentuk barisan untuk mengamankan jalannya aksi.
Petugas juga mengatur arus lalu lintas karena banyaknya peserta aksi yang berkumpul di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Untuk diketahui, sidang Dewan Pengupahan yang membahas rekomendasi besaran UMP DKI 2024 digelar pada Jumat (18/11/2023).
Sidang digelar terbatas dengan melibatkan pemerintah daerah, pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi.
Hasil sidang tersebut akan menjadi rekomendasi yang diserahkan kepada Heru Budi sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan UMP.
Baca juga: Serikat Pekerja Tak Takut PHK jika UMP DKI Naik Tinggi, Sebut Itu Ancaman Biasa dari Pengusaha
Dari unsur serikat buruh menolak kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 disesuaikan dengan PP Nomor 51 Tahun 2023. Mereka tetap meminta upah minimum 2024 naik 15 persen.
Sementara unsur pemerintah dan pengusaha mengusulkan, kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023.
Namun, pengusaha mengusulkan nilai variabel alfa 0,2 sehingga UMP DKI Jakarta 2024 menjadi Rp 5.043.000. Sedangkan pemerintah mengusulkan variabel alfa 0,3 menjadi Rp 5.063.000.
Keputusan akhir besaran UMP DKI 2024 bakal ditetapkan dan diumumkan Heru Budi pada hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.