Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja Tak Takut PHK jika UMP DKI Naik Tinggi, Sebut Itu "Ancaman" Biasa dari Pengusaha

Kompas.com - 20/11/2023, 20:03 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 naik tinggi disebut hanya isu yang dimainkan para pengusaha.

Serikat Pekerja tidak takut dengan ancaman itu karena sudah biasa dilontarkan pihak pengusaha.

"Ini biasa lah kalau buat kami di buruh hal-hal itu, isu-isu seperti itu biasa dilakukan oleh pengusaha," ujar anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja Dedi Hartono dalam program "Obrolan Newsroom" Kompas.com, Senin (20/11/2023).

Menurut Dedi, kenaikan upah minimum justru memperkuat daya beli masyarakat, khususnya dari kalangan pekerja.

Baca juga: Heru Budi Disebut Akan Tetapkan UMP DKI 2024 Rp 5.063.000 Besok, Naik Rp 161.000

Sejalan dengan itu, roda perekonomian berjalan. Sebab, masyarakat dapat membeli produk hasil industri dengan upah yang mereka dapatkan.

"Jadi kalau ada bicara perusahaan pindah keluar Jakarta (karena upah tinggi), itu bohong. Kan kita berharap dengan adanya kenaikan upah itu, memberikan sumbangsih terhadap daya beli kita," kata Dedi.

"Justru dengan daya beli kita besar dari upah yang didapatkan, pekerja kemudian untuk membeli produk. Malah bergerak ekonomi kita," sambungnya.

Atas dasar itu, unsur serikat pekerja tetap menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 naik menjadi Rp 5.637.069.

Baca juga: Kenaikan UMP DKI 2024 Terlalu Kecil kalau Pakai PP 51 Tahun 2023, Pakar: Pemprov Bisa Pakai Formulasi Lain

Namun, kata Dedi, besaran UMP 2024 yang akan ditetapkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kemungkinan sebesar Rp 5.063.000.

Nilai tersebut, merupakan usulan yang disampaikan unsur pemerintah provinsi dalam sidang dewan pengupahan DKI Jakarta.

"Yang jelas pilihan yang disampaikan oleh Pak Pj Gubernur angkanya tetap angka pemerintah, yakni 0,3 persen," kata Dedi.

Untuk diketahui, sidang Dewan Pengupahan yang membahas rekomendasi besaran UMP DKI 2024 digelar, Jumat (18/11/2023).

Sidang digelar terbatas dengan melibatkan pemerintah daerah, pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi.

Baca juga: Ancaman PHK Jadi Alasan UMP DKI Tak Naik Tinggi, Pakar: Berarti Selama Ini Banyak Pekerja Dibayar Minim

Hasil sidang tersebut akan menjadi rekomendasi yang diserahkan kepada Heru Budi sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan UMP.

Dari unsur serikat buruh menolak kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 disesuaikan dengan PP Nomor 51 Tahun 2023. Mereka tetap meminta upah minimum 2024 naik 15 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com