Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja Tak Takut PHK jika UMP DKI Naik Tinggi, Sebut Itu "Ancaman" Biasa dari Pengusaha

Kompas.com - 20/11/2023, 20:03 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 naik tinggi disebut hanya isu yang dimainkan para pengusaha.

Serikat Pekerja tidak takut dengan ancaman itu karena sudah biasa dilontarkan pihak pengusaha.

"Ini biasa lah kalau buat kami di buruh hal-hal itu, isu-isu seperti itu biasa dilakukan oleh pengusaha," ujar anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja Dedi Hartono dalam program "Obrolan Newsroom" Kompas.com, Senin (20/11/2023).

Menurut Dedi, kenaikan upah minimum justru memperkuat daya beli masyarakat, khususnya dari kalangan pekerja.

Baca juga: Heru Budi Disebut Akan Tetapkan UMP DKI 2024 Rp 5.063.000 Besok, Naik Rp 161.000

Sejalan dengan itu, roda perekonomian berjalan. Sebab, masyarakat dapat membeli produk hasil industri dengan upah yang mereka dapatkan.

"Jadi kalau ada bicara perusahaan pindah keluar Jakarta (karena upah tinggi), itu bohong. Kan kita berharap dengan adanya kenaikan upah itu, memberikan sumbangsih terhadap daya beli kita," kata Dedi.

"Justru dengan daya beli kita besar dari upah yang didapatkan, pekerja kemudian untuk membeli produk. Malah bergerak ekonomi kita," sambungnya.

Atas dasar itu, unsur serikat pekerja tetap menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 naik menjadi Rp 5.637.069.

Baca juga: Kenaikan UMP DKI 2024 Terlalu Kecil kalau Pakai PP 51 Tahun 2023, Pakar: Pemprov Bisa Pakai Formulasi Lain

Namun, kata Dedi, besaran UMP 2024 yang akan ditetapkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kemungkinan sebesar Rp 5.063.000.

Nilai tersebut, merupakan usulan yang disampaikan unsur pemerintah provinsi dalam sidang dewan pengupahan DKI Jakarta.

"Yang jelas pilihan yang disampaikan oleh Pak Pj Gubernur angkanya tetap angka pemerintah, yakni 0,3 persen," kata Dedi.

Untuk diketahui, sidang Dewan Pengupahan yang membahas rekomendasi besaran UMP DKI 2024 digelar, Jumat (18/11/2023).

Sidang digelar terbatas dengan melibatkan pemerintah daerah, pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi.

Baca juga: Ancaman PHK Jadi Alasan UMP DKI Tak Naik Tinggi, Pakar: Berarti Selama Ini Banyak Pekerja Dibayar Minim

Hasil sidang tersebut akan menjadi rekomendasi yang diserahkan kepada Heru Budi sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan UMP.

Dari unsur serikat buruh menolak kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 disesuaikan dengan PP Nomor 51 Tahun 2023. Mereka tetap meminta upah minimum 2024 naik 15 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Air PAM Asin dan Beminyak, Warga Koja Pakai Air Kemasan untuk Masak dan Minum

Air PAM Asin dan Beminyak, Warga Koja Pakai Air Kemasan untuk Masak dan Minum

Megapolitan
Warga Koja Keluhkan Air PAM di Rumahnya Asin dan Berminyak Lebih dari Seminggu

Warga Koja Keluhkan Air PAM di Rumahnya Asin dan Berminyak Lebih dari Seminggu

Megapolitan
Pemprov DKI Janjikan MRT Tetap Beroperasi Optimal Usai Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Lintasan

Pemprov DKI Janjikan MRT Tetap Beroperasi Optimal Usai Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Lintasan

Megapolitan
Munculnya Foto Duet Budi Djiwandono-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Babak Lanjut Koalisi Jokowi-Prabowo?

Munculnya Foto Duet Budi Djiwandono-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Babak Lanjut Koalisi Jokowi-Prabowo?

Megapolitan
Saat PSI dan Gerindra Buka Suara soal Isu Kaesang Maju Pilkada DKI, Duet dengan Keponakan Prabowo

Saat PSI dan Gerindra Buka Suara soal Isu Kaesang Maju Pilkada DKI, Duet dengan Keponakan Prabowo

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Lintasan MRT, Pihak Kontraktor Sebut akibat Induksi Elektromagnetik

Besi Ribar Jatuh ke Lintasan MRT, Pihak Kontraktor Sebut akibat Induksi Elektromagnetik

Megapolitan
Perbaikan Lintasan Rampung, MRT Jakarta Kembali Beroperasi Hari Ini

Perbaikan Lintasan Rampung, MRT Jakarta Kembali Beroperasi Hari Ini

Megapolitan
Viral Video Tarif Parkir Liar Sepeda Motor di JIS Rp 25.000, Sudinhub Jakut: Warga Kerap Cari Untung

Viral Video Tarif Parkir Liar Sepeda Motor di JIS Rp 25.000, Sudinhub Jakut: Warga Kerap Cari Untung

Megapolitan
Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak: Puncak Gunung Es yang Belum Efektif Dicegah

Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak: Puncak Gunung Es yang Belum Efektif Dicegah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Megapolitan
Pengendara Sepeda Motor di Penjaringan Tewas Ditabrak Pengemudi Mobil Lansia

Pengendara Sepeda Motor di Penjaringan Tewas Ditabrak Pengemudi Mobil Lansia

Megapolitan
Mertua yang Diduga Dianiaya Menantu di Jakbar Dilaporkan Balik ke Polisi

Mertua yang Diduga Dianiaya Menantu di Jakbar Dilaporkan Balik ke Polisi

Megapolitan
Perbaikan Lintasan MRT yang Kejatuhan Besi Ribar Proyek Kejagung Habiskan Waktu 5 Jam

Perbaikan Lintasan MRT yang Kejatuhan Besi Ribar Proyek Kejagung Habiskan Waktu 5 Jam

Megapolitan
Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Proyek Kejagung Jatuh ke Lintasan Kereta

Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Proyek Kejagung Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com