Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosiolog: Ghisca Debora Tak Punya "Jam Terbang" Berbuat Kejahatan, tapi Terjerumus karena Hedonis

Kompas.com - 21/11/2023, 15:32 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog dari Universitas Nasional (Unnas) Sigit Rochadi menilai, tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay Ghisca Debora Aritonang (19) tidak mempunyai pengalaman berbuat jahat.

Hal itu tercermin dari perilaku Ghisca saat dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

"Kalau melihat dari pernyataan dia (Ghisca) di kantor polisi, tampak betul bahwa dia sebenarnya orang yang tidak mempunyai 'jam terbang' untuk berbuat kejahatan, jadi kelihatan dari kepolosannya dalam berbicara," tutur Sigit kepada Kompas.com, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Kronologi Penipuan Tiket Konser Coldplay oleh Ghisca Debora, Pelaku Mengaku Kenal Promotor untuk Yakinkan Korban

Sigit menilai, Ghisca berbicara apa adanya dan tidak menutupi apa pun. Namun, Sigit melihat Ghisca sebagai sosok anak muda hedonis.

"Dia itu tipe anak muda yang cenderung foya-foya, cenderung hedonis, menghamburkan uang, dari keluarga yang mapan," ungkap Sigit.

Menurut Sigit, hedonisme itulah yang membuat Ghisca tercebur ke lubang hitam kejahatan.

Pelaku cenderung ingin mendapat uang dalam jumlah besar dengan cara instan demi memenuhi gaya hidupnya.

"Ia ingin memperoleh uang dalam jumlah besar dengan cara yang mudah, tidak peduli bagaimana caranya. Itu yang kemudian membuat anak-anak generasi teknologi ini kurang menghargai proses, dangkal, dan lebih cepat dalam mengambil keputusan," tutur Sigit.

Baca juga: Ghisca Debora Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka.

Ghisca diduga kuat menipu dengan dalih menjual tiket Coldplay dan meraup uang hasil penipuannya hingga Rp 5,1 miliar atau setara harga 2.268 tiket konser Coldplay.

Mahasiswi nonaktif Universitas Trisakti ini telah ditahan sejak Jumat (17/11/2023).

Dalam menjalankan aksinya, Ghisca mengaku mengenal promotor konser kepada korban. Dengan demikian, korban percaya dan membeli tiket konser melalui Ghisca.

Padahal, sejak Mei hingga November, tidak ada komunikasi apa pun antara Ghisca dengan pihak promotor.

Baca juga: Apesnya Reza Dituduh Penipu, padahal Kena Tipu Ghisca Debora dan Rugi Hampir Setengah Miliar Rupiah

Saat dihadirkan dalam konferensi pers kemarin, Ghisca mengakui perbuatannya dan menyatakan siap untuk diproses hukum.

"Saya Ghisca Debora Aritonang mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum. Kasus ini saya serahkan kepada pihak kepolisian," kata Ghisca.

Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com