Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Bekasi Tangkap 4 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, 12,7 Kg Sabu Disita

Kompas.com - 22/11/2023, 16:23 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat pengedar sabu jaringan Malaysia di empat lokasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengatakan, dua pelaku berinisial HD (24) dan IW (38) ditangkap di apartemen wilayah Bekasi.

"Empat tersangka kami amankan, dua lokasi dari Bekasi. Kami menyita barang bukti timbangan elektrik, ponsel yang digunakan para tersangka, dan 12,7 kilogram sabu," kata Dani saat jumpa pers di kantornya, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Tersangka Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Mengaku Pakai Uang Pribadi Saat Kabur ke Luar Negeri

Dani berujar, polisi awalnya menangkap HD di sebuah apartemen pada Senin (13/11/2023) pukul 21.45 WIB.

"HD ditangkap dengan barang bukti awal 0,59 gram sabu, satu unit ponsel Oppo, satu unit timbangan elektrik, dan beberapa bungkus plastik klip bening," ujar dia.

Polisi lalu mengembangkan kasus tersebut. Polisi kemudian menangkap pelaku berinisial FN (24) di Jakarta Timur beserta barang bukti 42 gram sabu, Rabu (15/11/2023) pukul 09.00 WIB.

FN mendapatkan barang haram itu dari IW. Malam harinya, polisi berpura-pura membeli sabu kepada IW. Saat itulah polisi menangkap IW di apartemen wilayah Bekasi pukul 20.45 WIB.

"Kami lanjutkan penggeledahan di kediaman tersangka IW di Tangerang, kami amankan sekitar 12 kilogram sabu," jelas Dani.

Baca juga: Lihainya Ghisca Debora Kelabui Para Pencari Tiket Konser Coldplay hingga Miliaran Rupiah

Dani mengatakan, setelah menangkap IW, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap tersangka UF (45) di Pontianak, Kalimantan Barat.

"UF ditangkap di rumahnya di Desa Sungaibeliung, Pontianak, dengan barang bukti sabu 99,61 gram," kata dia.

Pada saat diperiksa, para pengedar mengaku mendapatkan sabu dari seorang warga negara Malaysia yang dipanggil Pak Cik alias Aloy. Pak Cik kini jadi buronan polisi.

Sementara itu, tersangka HD dikenai Pasal 127 KUHP tentang Narkotika, IW dan FN disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 KUHP tentang Narkotika, sedangkan UF disangkakan Pasal 132 KUHP.

Keempat tersangka terancam pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com