Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Tak Akan Gugat Pemprov soal Kenaikan UMP DKI 2024

Kompas.com - 22/11/2023, 16:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta memastikan, tidak menggugat Pemprov DKI soal keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2024 yang telah ditetapkan sebesar Rp 5.067.381

Wakil Ketua Apindo DKI Nurjaman menyebut, pihaknya menerima besaran angka UMP DKI 2024 yang sudah ditetapkan karena masih sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Berbeda dengan dua tahun lalu sama yang sekarang. Pak Pj Gubernur DKI memutuskan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Nurjaman saat dihubungi, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: UMP DKI Rp 5,06 Juta, Warga: Naik Cuma Rp 100.000-an tapi Harga Pangan Mahal, Sama Saja Bohong

Dua tahun lalu, Apindo menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kenaikan UMP 2022 yang mencapai 5,1 persen atau Rp 4.641.854.

Nurjaman mengemukakan, gugatan yang dilayangkan oleh Apindo kala itu karena menilai kenaikan UMP DKI 2022 tidak sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau saat itu kami melakukan PTUN karena kebijakannya tak sesuai dengan Undang-Undang. Kalau sekarang ini ya alhamdullilah sesuai (undang-undang) karena alfa yang digunakan pemerintah oleh pak Pj itu adalah 0,3 (3,38 persen)," ucap Nurjaman.

Nurjaman menyatakan, telah menerima angka kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 yang telah ditetapkan sebesar Rp 5.067.381

Nilai UMP DKI 2024 ini bertambah Rp 165.583 atau 3,38 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp 4.901.798.

Baca juga: Warga Nilai Kenaikan UMP DKI 2024 Tak Akan Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

"Ini keputusan pemerintah, kita harus apresiasi, meski tidak sesuai dengan harapan kami. Harapan kami itu kan pemerintah mengakomodir kami," kata Nurjaman.

Apindo sebelumnya telah mengusulkan nilai variabel alfa yang berbeda dengan Pemprov DKI.

Variabel alfa adalah indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilainya antara 0,1 sampai 0,3.

Apindo mengusulkan alfa 0,2, sehingga nilai UMP DKI 2024 bertambah Rp 143.000 dan menjadi Rp 5.043.000.

"Kami berharap putusan Pak Gubernur bisa diterima oleh semua pihak, karena masih dalam koridor peraturan, sesuai Undang-Undang," kata Nurjaman.

Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono sebelumnya menetapkan UMP DKI 2024 sebesar Rp 5,067.381, Selasa (21/11/2023).

"Untuk rupiahnya dari Rp 4,9 juta jadi Rp 5,067.381," ujar Heru Budi saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta.

Menurut Heru Budi, angka UMP DKI 2024 itu ditetapkan setelah dilakukan pembahasan panjang oleh Pemprov DKI, unsur pengusaha, dan serikat pekerja.

"Pemprov DKI telah menerbitkan UMP DKI Jakarta di mana proses tentu pembahasan di Dinas Tenaga Kerja DKI," kata Heru.

Baca juga: UMP DKI 2024 Naik 3,38 persen, Apindo: Kami Harus Apresiasi meski Tak Sesuai Harapan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com