BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Bekasi Kota mengungkap penangkapan empat pengedar narkoba jenis sabu jaringan Malaysia.
Empat pengedar yang telah ditetapkan jadi tersangka itu beserta barang bukti diperlihatkan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Bekasi, Rabu (22/11/2023).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani menjelaskan, penangkapan empat tersangka berawal dari seseorang yang diringkus di apartemen kawasan Bekasi, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Polres Bekasi Tangkap 4 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, 12,7 Kg Sabu Disita
Pada Senin itu, polisi menangkap HD (24) sebagai tersangka pertama di sebuah apartemen kawasan Bekasi, pukul 21.45 WIB.
"HD ditangkap dengan barang bukti awal 0,59 gram sabu, satu unit ponsel Oppo, satu unit timbangan elektrik, dan beberapa bungkus plastik klip bening," ujar Dani.
Polisi lalu mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku berinisial FN (24) di Jakarta Timur beserta barang bukti 42 gram sabu, Rabu (15/11/2023) pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Perempuan Mencurigakan di Lampu Merah Pancoran, Ternyata Kurir Sabu
FN mendapatkan barang haram itu dari IW. Malam harinya, polisi berpura-pura membeli sabu kepada IW. Saat itulah polisi menangkap IW di apartemen wilayah Bekasi pukul 20.45 WIB.
"Kami lanjutkan penggeledahan di kediaman tersangka IW di Tangerang, kami amankan sekitar 12 kilogram sabu," jelas Dani.
Setelah menangkap IW, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap tersangka UF (45) di Pontianak, Kalimantan Barat.
"UF ditangkap di rumahnya di Desa Sungaibeliung, Pontianak, dengan barang bukti sabu 99,61 gram," kata dia.
Dani menuturkan, empat tersangka mengedarkan 12,7 kilogram sabu di Indonesia dalam kemasan teh China.
"Ini (dibungkus kemasan) teh China yang digunakan bukan hanya di Bekasi, di beberapa lokasi sudah beberapa kali penyidik melakukan pengungkapan atau penyitaan barang bukti narkotika dalam bentuk teh China," tuturnya.
Barang bukti itu diperlihatkan di hadapan awak media. Terlihat sebanyak 12 bungkus teh China yang berisi sabu-sabu dengan berat 12,7 kilogram.
Baca juga: Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Edarkan 12,7 Kg Sabu dalam Bungkusan Teh China
Satres Narkoba kemudian mendalami asal barang tersebut didapatkan. Para tersangka mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang warga negara Malaysia yang dipanggil Pak Cik alias Aloy.
Sabu-sabu itu dikirim Pak Cik ke Indonesia lewat jalur darat dan laut melalui perbatasan di Kalimantan Barat.