BEKASI, KOMPAS.com - Para buruh menggelar aksi demo berkait upah minumun provinsi (UMP) di depan Mega Bekasi Mall, Kota Bekasi, Kamis (23/11/2024).
Berdasar pantauan Kompas.com pukul 12.30 WIB di lokasi, laju sejumlah kendaraan tampak tersendat di pintu Tol Bekasi Barat.
Imbasnya, arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani ditutup sementara. Para pengendara motor berputar mengikuti arahan pihak kepolisian.
Baca juga: Buruh di Depok Tuntut UMK Naik 15 Persen, Walkot Idris: Saya Mah Ikut Gubernur Saja
Dari orasi yang disampaikan, para buruh berunjuk rasa menolak kenaikan UMP 2024 sebesar 3,57 persen.
Menurut para buruh, angka kenaikan UMP Jabar 2024 terlalu kecil dan merugikan. Demo digelar sebagai bentuk kekecewaan mereka.
"Kami meminta Pj Wali Kota Raden Gani agar bisa menaikkan 16 persen, selama pemerintahan (ini) lebih pro kepada Apindo," ujar orator di atas mobil.
Baca juga: Pemprov DKI Tak Bakal Ubah Angka Kenaikan UMP 2024 meski Ditolak Buruh
Sang orator mengatakan, mereka akan kembali menggelar demo apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Masih siap berjuang kawan-kawan? Kita menuju Disnaker, masih tidak ada keputusan kita balik lagi ke sini bertempur hingga sore," ujar orasi.
"Jika tidak ada kesempatan, kita lumpuhkan total kawan-kawan, bergerak kawan," tambahnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar 2024 naik sebesar 3,57 persen atau menjadi Rp 2.057.495.
Baca juga: Tolak Besaran UMP DKI 2024, Buruh Ancam Demo Lanjutan hingga Desember
"UMP tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.057.495 naik sebesar 3,57 persen," ujarnya usai meninjau pelaksanaan seleksi CASN P3K di Poltekkes Kemenkes Bandung, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).
Dia mengatakan, kenaikan UMP Jabar 2024 dengan menggunakan formula perhitungan berdasarakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.
Selain itu, besaran tersebut dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Jabar.
"Kita yakin bahwa PP nomor 51 tahun 2023 ini sudah mengakomodir semua kepentingan dan untuk tahun ini," kata Bey.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.