TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kreator konten asal Batam bernama Rijki Budiman melaporkan kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay ke Polres Tangerang Selatan.
Kuasa hukum Rijki, Leon Maulana mengatakan, kliennya melaporkan dua terduga pelaku, yakni pria berinisial FMR (23) dan perempuan ASF (20).
"Kami melaporkan adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap tiket konser Coldplay yang telah diadakan di Jakarta 15 November lalu terhadap terlapor inisial FMR dan ASF," kata Leon kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Penipu Tiket Konser Coldplay di Depok, Kerugian Korban Rp 13 Juta
Leon menduga dua terlapor yang menipu kliennya itu masih satu komplotan dengan Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19), tersangka kasus penipuang tiket konser Coldplay yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebab, dua terlapor ini meyakinkan korbannya bahwa tiket komplimen Coldplay bakal diperoleh melalui Ghisca Debora Aritonang.
"Jadi FMR dan ASF, kami duga satu komplotan dengan GDA yang telah ditetapkan jadi tersangka. Karena urutannya, yang mengenalkan korban ke GDA melalui FM dan AS. Dialah yang meyakinkan (kalau tiketnya dari GDA)," ucap Leon.
Baca juga: Reseller Tiket Konser Coldplay Nombok Rp 800 Juta gara-gara Ghisca Debora…
Dalam kesempatan yang sama, Vini Rismayanti selaku tim kuasa hukum korban mengatakan, kliennya merugi sekitar Rp 553 juta untuk pembelian 115 tiket konser Coldplay.
"Kerugiannya sekitar Rp 553 jutaan untuk 115 tiket, dengan kategori tiket bermacam-macam. (Pembelian tiketnya) untuk bagi ke teman-teman korban," ucap dia.
Baca juga: Lihainya Ghisca Debora Kelabui Para Pencari Tiket Konser Coldplay hingga Miliaran Rupiah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.