Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatpol PP DKI Pastikan Tak Intervensi Polisi soal Kecelakaan Anggotanya di Sunter

Kompas.com - 27/11/2023, 17:36 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin memastikan tidak ada intervensi ke kepolisian terkait kasus kecelakaan anak buahnya yang menyebabkan dua orang tewas di Sunter, Jakarta Utara.

“Saat ini kami serahkan ke polisi, kami tidak boleh mendahului, apalagi intervensi,” ujar Syafrin kepada wartawan di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (27/11/2023).

Saat ini, kata Arifin, Satpol PP DKI Jakarta juga masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari kepolisian.

Baca juga: Kasatpol PP DKI Bantah Anggotanya yang Tabrak Pemotor hingga Tewas Terpengaruh Alkohol

Mobil operasional yang digunakan saat kecelakaan juga masih dijadikan barang bukti, sehingga belum sempat diperiksa oleh Satpol PP DKI Jakarta.

“Mobilnya kan masih diamankan di lantas, kami tunggu hasilnya dari lantas yang jelas kecelakaan murni,” kata Arifin.

Sementara itu, Arifin meyakini kecelakaan tersebut murni karena mobil operasional hilang kendali. Dia juga menepis isu bahwa anggotanya dalam pengaruh alkohol pada saat kejadian.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan bermula ketika kendaraan dinas Satpol PP yang dikendarai AH (44) melaju dari Cempaka Putih menuju Tanjung Priok, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Kasatpol PP DKI Janji Bertanggung Jawab Penuh ke Korban Tabrakan di Sunter Jaya

Kendaraan tersebut melintas di flyover dekat Bursa Otomotif Sunter, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

AH mendahului dari kanan, kemudian oleng ke kanan dan ke kiri, lalu menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Fino E 3499 QAC dan kendaraan sepeda motor Honda Vario B 6009 WTB yang melaju searah di depan kirinya.

Peristiwa tersebut menewaskan dua orang, satu dari pengendara ojek online dan satu petugas Satpol PP.

Saat ini, Polisi telah menetapkan sopir mobil Satpol PP berinisial AH (44) sebagai tersangka. AH dijerat Pasal 310 ayat 4, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ) karena menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Baca juga: Update Kasus Kecelakaan Mobil Satpol PP di Sunter Jaya: Korban Tewas Jadi Dua dan Pengemudi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com