Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan ke LPSK, Pengajuan sejak 6 Oktober

Kompas.com - 28/11/2023, 09:51 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada 6 Oktober 2023.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan, selain SYL, terdapat tiga orang lain yang mengajukan permohonan perlindungan.

Mereka adalah ajudan SYL Panji Haryanto, sopir SYL Hartoyo, dan eks Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

"Pada 6 Oktober 2023, SYL, HT (Muhammad Hatta), P, dan H telah menyampaikan permohonan perlindungan secara langsung ke LPSK," ucap Edwin saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Kudapan Sehat di Tengah Pertemuan Tak Sehat Firli Bahuri-Syahrul Yasin Limpo

Kemudian pada 25 Oktober 2023, salah satu pegawai Kementerian Pertanian berinisial U juga mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Keempatnya mengajukan perlindungan atas perkara SYL yang ditangani KPK dan dugaan pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

"Pengajuan permohonan perlindungan itu terkait perkara SYL yang tengah ditangani oleh KPK dan dugaan korupsi oleh FB yang ditangani Polda Metro Jaya," kata Edwin.

SYL mengajukan permohonan perlindungan hukum ke LPSK. Sedangkan Hatta, Panji, Hartoyo, dan U mengajukan perlindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural.

"P dan H mengajukan perlindungan Fisik dan pemenuhan hak prosedural. Kemudian U mengajukan perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, dan rehabilitasi Psikologis," ucap Edwin.

Baca juga: Ditanya Kemungkinan Firli Bahuri Ditahan, Kapolda Metro Jaya: Bisa Saja...

Atas permohonan ini, LPSK melakukan pendalaman informasi soal analisis tingkat ancaman, situasi psikologis para pemohon, serta sifat keterangan penting.

Selain itu, LPSK juga berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli.

"LPSK melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya dan mendalami informasi dari sumber-sumber yang relevan," ucap Edwin.

Untuk diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.

Dua anak buahnya juga terseret dalam aksi pemerasan itu.

Baca juga: Firli Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan, Kapolda: Ada Fasenya...

Namun, belakangan terungkap SYL dan anak buahnya juga diperas Firli Bahuri.

Pemberian uang kepada Firli diberikan dalam beberapa tahap melalui pertemuan tatap muka.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan, gratifikasi, dan suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com