Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

Kompas.com - 29/11/2023, 10:10 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengapresiasi pengakuan guru honorer yang bergaji tak layak baru- baru ini.

Seperti diketahui, publik tengah diramaikan dugaan pemotongan gaji guru honorer mata pelajaran agama Kristen berinisial AN di SD Negeri Malaka Jaya 10 di Jakarta Timur.

"Guru honorer di mana pun harus berani bersuara seperti yang dilakukan guru agama Kristen di Jakarta ini," ucap Satriwan kepada Kompas.com, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Menurut Satriwan, langkah AN yang buka suara sudah tepat agar tindakan diskriminatif dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh oknum pejabat daerah tak terjadi lagi.

Masalah ini, kata dia, harus dijadikan pintu awal untuk menyelidiki dugaan apabila ada indikasi penyalahgunaan dan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang berujung pada pemotongan gaji guru honorer.

Pintu awal penyelidikan

Adapun AN diduga hanya menerima gaji Rp 300.000 setiap bulan. Angka itu dinilai jauh dari cukup. Padahal, ia selalu diminta menandatangani kuitansi gajinya sebesar Rp 9 juta.

"Kalau kami lihat, kebutuhan guru itu tidak akan bisa terpenuhi kalau gajinya hanya Rp 300.000. Jadi, kami mendorong agar ini dibuka selebar-lebarnya," ucap Satriwan.

Baca juga: Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Penyelidikan tersebut, kata Satriwan, tak menutup kemungkinan bisa melebar ke ranah pidana. Artinya, investigasi ini perlu dilakukan agar bisa jadi pembelajaran bagi birokrat pendidikan agar bertindak secara transparan.

Selain itu, Satriwan berujar, penyelidikan diharapkan bisa menciptakan pengelolaan keuangan secara akuntabel, inklusif, demokratis, dan beritegritas.

Jika merujuk pada Pasal 14 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Satriwan berujar, guru itu berhak mendapatkan upah minimum yang layak.

"Kami mendesak agar ini dibuka secara terang benderang jika ada indikasi lain. Dan guru-guru honorer di DKI jangan takut untuk bersuara," ucap Satriwan.

Pasalnya, kata dia, memberikan honor yang tidak layak sama saja tidak menghargai harkat martabat guru apa pun statusnya.

Baca juga: Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Dipanggil Inspektorat DKI, Buntut Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer

Satriwan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Inspektorat DKI Jakarta yang langsung menindaklanjuti aduan tersebut.

Seperti diketahui, Heru Budi langsung melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut. Hal ini disusul dengan pemanggilan kepala sekolah oleh Inspektorat DKI.

Tak dapat upah layak

Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com dari anggota DPRD DKI, guru SDN itu menandatangani kuitansi dengan honor sebanyak Rp 9.283.708.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com