"Guru agama Kristen di SD Malaka Jaya 10 Jaktim menandatangani honor Rp 9 jutaan setiap bulan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000 per bulan," ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.
Baca juga: Minta Gaji Ditingkatkan, Guru Honorer: Beban Mengajar Tak Berbeda dengan PNS
DPRD DKI Jakarta disebut menerima aduan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki) bahwa sebanyak 40 guru honorer agama Kristen di sekolah negeri di Jakarta tidak mendapatkan upah layak.
Johnny Simanjuntak mengatakan bahwa berdasarkan aduan, para guru hanya dibayar Rp 300.000 ribu hingga Rp 2,5 juta yang berasal dari sumbangan dari orang tua murid.
Padahal, guru tersebut sudah mengajar selama satu hingga enam tahun. Bahkan, ada guru yang dibayar Rp 50.000 per jam dan hanya diperbolehkan mengajar selama empat jam dalam seminggu.
(Tim Redaksi : Nabilla Ramadhian, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.