JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI memusnahkan 12.031 botol minuman keras (miras) di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
Dari jumlah tersebut, paling banyak barang sitaan dari wilayah Jakarta Barat.
"Yang terbanyak untuk tahun 2023 ini hasil penindakan ini ada di wilayah Jakbar," ujar Kepala Satpol PP DKI Arifin kepada wartawan di Monas, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Satpol PP DKI Musnahkan 12.031 Botol Miras Hasil Sitaan sejak Awal 2023
Jumlah miras yang disita Satpol PP DKI dari hasil razia di kawasan Jakarta Barat yakni 3.000 botol. Jumlah sitaan terbanyak kedua yakni dari wilayah Jakarta Utara.
Namun, Arifin tak menyebutkan jumlahnya.
"Kedua (sitaan terbanyak) di Jakut. Ini adalah bentuk komitmen Pemprov DKI bagaimana kemudian melindungi masyarakat, dari peredaran minuman beralkohol tanpa izin bahkan oplosan," kata Arifin.
Sebelumnya, Arifin mengatakan, miras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil sitaan dalam razia di lima kota administrasi DKI sepanjang tahun 2023.
Pemusnahan miras sudah melalui penetapan dari pengadilan setelah menyita barang bukti hasil razia.
"Jadi ini semua yang kita musnahkan sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan negeri," kata Arifin.
Baca juga: Perampok Indomaret di Karang Tengah Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Pesta Miras
Jumlah miras yang dimusnahkan hari ini lebih sedikit dari 2022. Artinya, menurut Arifin, ada pengurangan penjualan miras ilegal di DKI Jakarta.
"Berkurang 500 minuman beralkohol dari tahun lalu. Berarti tempat-tempat peredaran penjualan miras ini sudah semakin terjadi pengurangan," kata Arifin.
Satpol PP akan terus melakukan patroli dan pengawasan penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan oplosan di DKI, terlebih mendekati momen tahun baru 2024.
"Kami terus menerus gencarkan, terus menerus melakukan pengawasan dan juga patroli terhadap penjualan atau peredaran minuman beralkohol yang tanpa izin," kata Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.