JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan umum (pemilu) serentak yang diselenggarakan pada 17 April 2019 sangatlah melelahkan.
Sebanyak 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dan 5.175 petugas sakit saat penyelenggaraan Pemilu 2019.
Hal tersebut diungkapkan eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman dalam acara "Refleksi Hasil Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020" di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, 22 Januari 2020.
Menurut dia, beban kerja pada Pemilu 2019 cukup besar, sehingga banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.
Baca juga: Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...
Kompas.com kemudian mewawancarai salah satu petugas KPPS di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, bernama Winda Fitri (37).
Tujuannya untuk mengingatkan pemerintah betapa melelahkannya pemilu serentak.
Pemerintah harus berkaca pada penyelenggaraan pemilu lima tahun lalu agar kasus serupa tidak terulang pada Pemilu 2024.
Winda, warga RT 003 RW 04 Kelurahan Kebagusan, sudah dua kali menjadi petugas KPPS, yakni pada Pemilu 2014 dan 2019.
Saat itu Winda diajak oleh ketua RT setempat. Alasannya, untuk mengisi waktu kosong sebagai ibu rumah tangga (IRT) dan punya tambahan pemasukan karena dibayar Rp 800.000.
Dibandingkan Pemilu 2014, menurut Winda, Pemilu 2019 sangat melelahkan karena banyaknya surat suara yang digunakan.
Baca juga: Dinkes DKI Siagakan Ambulans di Kelurahan untuk Antisipasi KPPS Sakit di Pemilu 2024
Pada Pemilu 2019, terdapat lima surat suara, yakni untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota (untuk daerah selain Jakarta).
“Waktu Pemilu 2019 itu agak capek dan melelahkan, soalnya kan pemilu serentak, kayak (pemilihan) presiden, DPR, DPRD. Itu kami (petugas KPPS) lelah banget,” ucap Winda saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Senin (4/12/2023).
Pada hari pelaksanaan pemilu serentak, yakni 17 April 2019, Winda bekerja sejak pagi sampai pagi lagi.
Saat itu, ia harus tiba di tempat pemungutan suara (TPS) pukul 06.00 WIB. Pencoblosan pun berlangsung normal hingga pukul 13.00 WIB.
Namun, penghitungan suara ternyata cukup lama, berbeda jauh dengan Pemilu 2014 yang selesai pukul 15.00 WIB.