JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai NasDem DKI Wibi Andrino mengkritik rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI.
Khususnya Pasal 10 ayat 2 dalam draf RUU DKJ yang menyebut bahwa gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta nanti ditunjuk dan diberhentikan presiden.
"RUU DKJ merenggut hak rakyat untuk memilih langsung gubernur dan wakil gubernur melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)," ujar Wibi dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Atasi Banjir, Pj Gubernur DKI Upayakan Pengelolaan Aliran Sungai dan Sistem Drainase
Menurut dia, Pilkada DKI Jakarta selama ini dilakukan secara langsung untuk memastikan hak-hak konstitusi masyarakat terwakili.
Dengan demikian, Fraksi NasDem DKI Jakarta akan memperjuangkan agar kepala daerah di Jakarta tetap dipilih secara langsung melalui Pilkada.
"Kami dari NasDem tentu akan memperjuangkan agar gubernur dan wakil gubernur DKI akan dipilih secara langsung melalui pilkada," tegas Wibi.
Legislator NasDem ini menambahkan, setelah pemindahan ibu kota negara ke Nusantara, pemerintah tetap harus mengakui dan menghormati Jakarta sebagai provinsi yang bersifat khusus.
"Pemerintahan Daerah Provinsi DKJ memiliki kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kabupaten atau kota, berlaku secara umum atas undang-undang pemerintahan daerah," ucap Wibi.
Sebelumnya, Ketua Panja DPR terkait RUU DKJ Achmad Baidowi membenarkan kemungkinan Pilkada di DKI Jakarta dihilangkan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
Meski menghilangkan pilkada langsung, pria yang karib disapa Awiek itu menegaskan, proses demokrasi tetap berlangsung melalui usulan DPRD.
"Untuk menjembatani keinginan politik antara yang menginginkan kekhususan ditunjuk secara langsung dan kedua supaya kita tidak melenceng dari konstitusi, cari jalan tengah bahwa gubernur Jakarta itu diangkat, diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.