JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani berharap Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tetap dipilih langsung oleh masyarakat.
Hal itu Rani ungkapkan untuk menanggapi usulan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden ketika tak lagi menjadi Ibu Kota.
“Selama ini di Jakarta, Gubernur itu dipilih langsung oleh masyarakat. Maka harapannya pemilihan yang menjadi hak masyarakat tetap berjalan,” ujar Rani saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Hujan Kritik Penghapusan Pilkada Jakarta dalam RUU DKJ, Disebut Kebiri Hak Rakyat dan Balik ke Orba
Perwakilan Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, usulan yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tersebut memang menimbulkan pro dan kontra.
Namun, situasi ini justru diharapkan dapat memunculkan berbagai masukan bagi DPR RI, dalam menuntaskan pembahasan hingga pengesahan beleid tersebut.
“Ini kan yang di dalam draft ketika DKI Jakarta tidak jadi Ibu Kota. Jadi banyak masukan dari masyarakat, siapa tau bisa jadi evaluasi juga,” kata Rani.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) DPR RI Achmad Baidowi membenarkan bahwa kemungkinan Pilkada di DKI Jakarta dihilangkan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
Baca juga: Implikasi RUU DKJ bagi Masa Depan Jakarta
Hal ini mengacu pada draf RUU DKJ yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.
Pasal 10 Ayat 2 draf RUU DKJ berbunyi, "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD".
Meski menghilangkan pilkada langsung, pria yang karib disapa Awiek itu menegaskan, proses demokrasi tetap berlangsung melalui usulan DPRD.
"Untuk menjembatani keinginan politik antara yang menginginkan kekhususan ditunjuk secara langsung dan kedua supaya kita tidak melenceng dari konstitusi, cari jalan tengah bahwa Gubernur Jakarta itu diangkat, diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD," kata Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca juga: RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.