TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti mengungkapkan sosok N (40), tahanan titipan kasus penganiayaan yang kabur dari penjara.
Menurut dia, N dikenal sebagai pribadi yang tak mau bersosialisasi semenjak menjadi tahanan titipan pada 15 November 2023.
"Laporan teman blok hunian menyatakan kalau psikis daripada tahanan N tersebut sedikit terganggu dan tak mau bersosialisasi," kata Yekti saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Seorang Tahanan Titipan Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang
Karena itu, Yekti berencana menyiapkan tim psikolog untuk mendampingi N, apabila yang bersangkutan telah kembali ditangkap.
"Kami sepenuhnya akan berkomitmen memberikan pelayanan kepada warga binaan, khususnya tahanan N. Apabila sudah ditemukan kembali, kami akan melakukan asesmen dengan pendampingan psikolog," ucap Yekti.
"Kami juga tetap akan waspada serta meningkatkan 3 plus 1 kunci pemasyarakatan agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali," tambah dia.
Baca juga: Tahanan yang Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang Baru Dititipkan Kurang dari Sebulan
Adapun N kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang, Rabu (6/12/2023).
Kepala Humas Lapas Kelas II A Tangerang Suratmin mengatakan, tahanan perempuan yang kabur itu merupakan warga binaan kasus penganiayaan.
N dititipkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang.
Semenjak dititipkan, N ditempatkan di blok tahanan baru yang menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lapas Kelas II A Tangerang.
"Jadi, N ini merupakan napi titipan dari pihak penahan untuk kasusnya (Pasal) 351," ucap Suratmin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.