Menurut dia, N dikenal sebagai pribadi yang tak mau bersosialisasi semenjak menjadi tahanan titipan pada 15 November 2023.
"Laporan teman blok hunian menyatakan kalau psikis daripada tahanan N tersebut sedikit terganggu dan tak mau bersosialisasi," kata Yekti saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).
Karena itu, Yekti berencana menyiapkan tim psikolog untuk mendampingi N, apabila yang bersangkutan telah kembali ditangkap.
"Kami sepenuhnya akan berkomitmen memberikan pelayanan kepada warga binaan, khususnya tahanan N. Apabila sudah ditemukan kembali, kami akan melakukan asesmen dengan pendampingan psikolog," ucap Yekti.
"Kami juga tetap akan waspada serta meningkatkan 3 plus 1 kunci pemasyarakatan agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali," tambah dia.
Adapun N kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang, Rabu (6/12/2023).
Kepala Humas Lapas Kelas II A Tangerang Suratmin mengatakan, tahanan perempuan yang kabur itu merupakan warga binaan kasus penganiayaan.
N dititipkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang.
Semenjak dititipkan, N ditempatkan di blok tahanan baru yang menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lapas Kelas II A Tangerang.
"Jadi, N ini merupakan napi titipan dari pihak penahan untuk kasusnya (Pasal) 351," ucap Suratmin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/08/12302981/tahanan-kasus-penganiayaan-yang-kabur-dari-lapas-tangerang-dikenal-tak