TANGERANG, KOMPAS.com - Tahanan titipan berinisial N (40) yang kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang, Rabu (6/12/2023), dicurigai melibatkan oknum petugas lapas.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, berpandangan, Lapas Kelas IIA Tangerang memiliki pengawasan yang superketat sehingga kecil kemungkinan tahanan bisa meloloskan diri tanpa bantuan "orang dalam".
"Kalau menurut saya, ada dugaan keterlibatan orang dalam, karena kalau cuma orang awam dari tahanan saja enggak bisa kaburlah. Itu minim bisa lolos," kata Trubus saat dihubungi, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Lapas Kelas II A Tangerang Bentuk Tim Khusus Buru Tahanan Kasus Penganiayaan yang Kabur
Trubus menambahkan, perilaku koruptif itu membuat tata kelola sistem keamanan dan pengawasan di Lapas Kelas IIA Tangerang menjadi buruk.
Karena hal itu, ia menilai, sebenarnya tidak ada unsur kelalaian dalam peristiwa kaburnya N, tetapi kesengajaan.
"Ini kan penjara kelas II yang pengamanan superketat. Masa iya, lalai sampai ada yang kabur tahanannya? Ini lebih dari kepada unsur kesengajaan," ucao Trubus.
N kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang, Rabu (6/12/2023).
Kepala Humas Lapas Klas II A Tangerang Suratmin mengaku belum mengetahui pasti kronologi kaburnya N. Pihaknya kini masih memeriksa petugas yang berjaga.
Baca juga: Tahanan Kasus Penganiayaan yang Kabur dari Lapas Tangerang Dikenal Tak Mau Bersosialisasi
"Kami kurang tahu ya. Nanti kami sedang mempersiapkan tim dari kantor. Jadi, petugas juga akan dimintai keterangan, supaya bisa menjelaskan bagaimana kronologisnya," ucap Suratmin.
Suratmin menyebutkan, seorang perempuan yang kabur itu merupakan warga binaan kasus penganiayaan.
N dititipkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang.
Semenjak dititipkan, N ditempatkan di blok tahanan baru untuk menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lapas Kelas II A Tangerang.
"Jadi, N ini merupakan napi titipan dari pihak penahan untuk kasusnya (Pasal) 351," ucap Suratmin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.