TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti memastikan, tahanan bernama Nurmawati (40) akan ditempatkan di ruang khusus.
Diketahui, Nurmawati baru berhasil ditangkap lagi setelah kabur dari Lapas Kelas Kelas II A Tangerang beberapa hari lalu.
"Untuk saat ini, dia kan baru datang. Kami taruh di kamar khusus dulu," kata Yekti saat dihubungi, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua
Selain itu, Yekti mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis terhadap Nurmawati.
Sebab, dia masih linglung usai ditangkap polisi dan petugas lapas.
"Kami kan tidak punya orang psikologi. Nanti kami undang dari pihak luar. Karena dia juga, ya namanya orang kabur, ya masih linglung," ucap Yekti.
Adapun Nurmawati kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Sejumlah Pengunjung Positif Narkotika, Kelab Malam di Jaksel Ditutup Satpol PP
Kepala Humas Lapas Kelas II A Tangerang Suratmin mengatakan, tahanan perempuan itu merupakan warga binaan kasus penganiayaan.
Nurmawati dititipkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang.
"Jadi, Nurmawati ini merupakan napi titipan dari pihak penahan untuk kasusnya (Pasal) 351," ucap Suratmin.
Setelah kabur selama tiga hari, Nurmawati kembali ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya, Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12/2023) sore.
"Tahanan titipan yang terlibat kasus penganiayaan itu, kami amankan tanpa melakukan perlawanan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dei Nugroho.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.