TANGERANG, KOMPAS.com - Tahanan titipan Lapas Kelas II A Tangerang, Nurmawati (40) melarikan diri dengan cara memanjat tembok tanpa bantuan alat.
"Disimpulkan bahwa tahanan Nurmawati telah melarikan diri melalui tembok di Lapas Kelas IIA Tangerang sekitar pukul 12.00 WIB," kata Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti saat dikonfirmasi, Selasa (12/12/2023).
Akibat aksi nekatnya itu, Nurmawati mengalami luka lecet karena tergores kawat yang terpasang di tembok.
Baca juga: Seorang Tahanan Titipan Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang
Dia pun juga mengalami pembengkakan di kaki akibat salah pijakan saat melompat.
"Pihak Lapas akan tetap memberikan pelayanan pengobatan kesehatan kepada yang bersangkutan," ucap Yekti.
Yekti mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis terhadap Nurmawanti.
Sebab, dia masih dalam kondisi linglung usai ditangkap polisi dan petugas lapas.
"Kami kan tidak punya orang psikologi. Nanti kami undang dari pihak luar. Karena dia juga, ya namanya orang kabur, ya masih linglung," ucap Yekti.
Saat ini, Nurmawati ditempatkan di ruang khusus.
Nurmawati kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua
Kepala Humas Lapas Kelas II A Tangerang Suratmin mengatakan, tahanam perempuan itu merupakan warga binaan kasus penganiayaan.
Nurmawati dititipkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang.
"Jadi, Nurmawati ini merupakan napi titipan dari pihak penahan untuk kasusnya (Pasal) 351," ucap Suratmin.
Setelah kabur selama tiga hari, Nurmawati kembali ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya, Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12/2023) sore.
"Tahanan titipan yang terlibat kasus penganiayaan itu, kami amankan tanpa melakukan perlawanan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
Baca juga: Tahanan Kasus Penganiayaan yang Kabur dari Lapas Tangerang Dikenal Tak Mau Bersosialisasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.