Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dideportasi, Eks Napi Asal China Kembali ke Indonesia Lewat Jalur Tikus di Entikong

Kompas.com - 12/12/2023, 12:18 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Eks narapidana kasus narkoba asal China berinisial TN (43) kembali masuk ke Indonesia setelah dideportasi pada 30 Agustus 2022.

Dia kembali ke Indonesia dengan memulai perjalanan dari Tiongkok menuju Malaysia dan mendarat Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur pada 5 Maret 2023.

Setelahnya, dia kembali melanjutkan perjalanan dan berpindah kota melalui jalur darat ke negara bagian Malaysia, Serawak.

“Tersangka TN masuk wilayah Indonesia melalui perbatasan antara Malaysia - Indonesia atau Kuching - Entikong dengan lama perjalanan dua jam menggunakan ojek,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Sandi Andaryadi dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Eks Napi Narkoba Asal China Ditangkap di Penjaringan karena Palsukan Identitas

Berdasarkan hasil penyelidikan, TN mengaku memasuki wilayah Indonesia tanpa melewati pemeriksaan oleh pejabat Imigrasi.

“Yang bersangkutan mengaku dibantu oleh seorang WNI untuk melintasi jalur tikus dari Kuching, Sarawak ke Indonesia,” ungkap Sandi.

Secara terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Iinteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Bong Bong Prakoso mengungkapkan alasan TN kembali ke Indonesia meski sebelumnya sudah dideportasi dan dicekal seumur hidup.

“Jadi, saat dia menjalani pembebasan bersyarat (kasus narkoba di Indonesia), dia menikah dengan seorang WNI, namun nikahnya hanya secara agama atau nikah siri, tidak sah secara hukum,” kata Bong saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: PLN Siapkan Pasokan Listrik dari 5 Sumber untuk Debat Capres-Cawapres Malam Ini

Selain alasan tersebut, TN kembali ke Indonesia karena juga mempunyai anak angkat yang usianya satu tahun di Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menangkap seorang warga negara (WN) China berinisial TN (43) karena masuk ke Indonesia tanpa melalui proses pemeriksaan.

Penangkapan terhadap TN bermula saat petugas melakukan pengawasan Keimigrasian di Ruko Centro Metro Broadway Blok A-6, Penjaringan, Kapuk Muara, Jakarta Utara, Senin (25/9/2023).

Pengawasan tersebut dilakukan atas dasar laporan masyarakat berkait tempat usaha di bidang salon kecantikan dan kesehatan yang ditangani langsung oleh WN China.

Baca juga: Ditangkap Lagi Usai Kabur dari Lapas Tangerang, Nurmawati Ditempatkan di Ruang Khusus

Setelah menemukan keberadaan dan kegiatan TN dan dua WN China lainnya, mereka berusaha menghindari dengan berlari ke arah ruang bawah tanah alias basemen.

Lantas, petugas meminta mereka memperlihatkan dokumen perjalanan berupa paspor. Namun, TN yang tidak dapat memperlihatkannya.

Kepada petugas, TN mengaku bahwa ia merupakan eks warga Tiongkok yang telah naturalisasi menjadi warga negara Indonesia (WNI) dengan menunjukkan foto KTP melalui ponselnya.

Kendati demikian, petugas meragukan pengakuan tersebut karena terdapat kemiripan antara TN dengan salah satu warga negara asing (WNA) yang pernah dideportasi dan penangkalan.

Namun, setelah melalui proses penelusuran, TN ternyata memalsukan identitasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com