JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam debat perdana calon presiden Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, setiap calon menyampaikan gagasannya soal upaya untuk menghukum koruptor.
Calon presiden Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo berjanji bakal mengesahkan rancangan undang-undang mengenai perampasan aset sebagai upaya memberikan efek jera pada koruptor.
Adapun calon presiden Prabowo Subianto juga setuju dengan gagasan tersebut. Bahkan, ia juga berjanji bakal memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Usai Debat Capres, Anies dan Ganjar Ladeni Pertanyaan Wartawan, Prabowo Langsung Pulang
Kendati demikian, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyayangkan janji-janji itu karena tidak ada yang menyampaikan cara mewujudkannya.
"Karena hampir semuanya itu membutuhkan dukungan dari partai politik (parpol) pengusung mereka," ucap Zaenur, dikutip dari Youtube Kompas.com, Selasa (12/12/2023).
Menurut Zaenur, tidak dijelaskan oleh capres itu bagaimana mereka akan memperbaiki sistem politik kalau tidak menawarkan demokratisasi internal parpol.
"Karena sampai sekarang, itu tidak dibahas (parpol) karena tingginya kekhawatiran di DPR bahwa RUU itu akan jadi bumerang yang akan menyayat leher mereka semua," ucap Zaenur.
Baca juga: Usai Debat Capres: Cak Imin Acungkan Jempol, Gibran Tersenyum, Mahfud Mengaku Puas
Zaenur melihat tawaran dari masing-masing capres itu relatif sudah menarik. Hanya saja, cara untuk merealisasikan gagasan itu belum disinggung dengan baik.
"Termasuk (gagasan) mengembalikan independensi KPK, itu juga tidak cukup untuk diuraikan dengan jelas oleh masing-masing capres," kata dia.
Adapun RUU Perampasan Aset Tindak Pidana sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Surat Presiden untuk RUU Perampasan Aset ini sejatinya telah diserahkan ke DPR pada 4 Mei 2023. Namun, sejumlah pokok RUU Perampasan Aset ini belum pasti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.