Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Sebut Penggeledahan Apartemen Tetap Sah meski Firli Bahuri Sudah Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/12/2023, 09:14 WIB
Rizky Syahrial,
Larissa Huda

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menggeledah Apartemen Essence Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).

Apartemen itu diduga dimiliki Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Adapun penggeledahan itu dilakukan setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023) atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Kubu Firli Bahuri Duga SYL Laporkan Dugaan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK

Kendati demikian, Kabid Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Putu Putera Sadana berujar, penggeledahan tersebut tetap sah.

"Sesuai dengan aturan tidak ada yang keluar dari koridor sama sekali," ucap Putu, Selasa (12/12/2023).

Menurut Putu, penggeledah tersebut sudah sesuai dengan petitum dan posita dari termohon. Di luar itu, kata Putu, kepolisian mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016.

"Bahwa di situ pada Pasal 2 Ayat 2, kita membuktikan syarat formil bukan materil atau masuk ke pokok perkara," ucap Putu.

Di samping itu, Putu berujar, kepolisian juga telah mengantongi empat alat bukti, yakni 91 orang saksi, 174 eksemplar surat, petunjuk, dan tujuh orang ahli.

Baca juga: Polda Metro Sebut Bukan SYL yang Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Lewat kuasa hukumnya, Firli meminta status tersangka yang disematkan terhadap dirinya dicabut dalam sidang praperadilan yang digelar Selasa kemarin.

"Menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah dan batal demi hukum," ujar salah satu penasihat hukum di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Firli juga meminta pengadilan menyatakan penyidikan atas dirinya tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Oleh karena itu, Firli meminta agar penyidikan kasusnya ini dihentikan.

Selain itu, Firli juga meminta laporan polisi terhadapnya dicabut. Dia juga meminta Polri mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atau (SP3) terhadap kasusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com