BOGOR, KOMPAS.com - Nindi Putri Maripa (19), warga Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tewas di tangan sang mantan.
Jasad Nindi ditemukan di dalam kamar Apartemen Bogor Icon dengan kondisi tanpa busana, serta luka di bagian punggung, leher, dan perut, Senin (11/12/2023).
Awalnya, polisi kesulitan mengungkap identitas Nindi lantaran tidak ada petunjuk mengenai informasi korban.
Polisi baru mengetahui identitas korban setelah menerima laporan orang hilang.
Polisi lalu mencocokkan ciri-ciri orang hilang itu dengan temuan mayat wanita di apartemen tersebut. Hasilnya pun cocok.
Baca juga: Bunuh Mantan Pacarnya di Bogor, Devid Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Dari kasus tersebut, polisi menduga Nindi tewas karena dibunuh.
"Kami indikasikan ada tindak pidana di situ. Karena dilihat dari kondisi dan lokasi ditemukannya korban, bisa dikategorikan tidak wajar," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Rizka Fadhila, Senin.
"Korban dalam keadaan tanpa busana, ditemukan di tempat tidur ditutupi kasur," tambah dia.
Rizka menuturkan, berdasarkan pemeriksaan saksi, korban diketahui masuk ke dalam apartemen tersebut pada Kamis (7/12/2023) malam.
Korban baru ditemukan pada Senin lalu oleh petugas kamar apartemen atau housekeeper setelah mencium aroma tidak sedap.
"Kamar tersebut kemudian dibongkar dan (petugas) melihat ada sepotong tangan di bawah kasur. Lalu melapor, kemudian kasur dibongkar ternyata ada mayat," sebut Rizka.
Berdasarkan penyelidikan awal, diketahui bahwa pria bernama Devid (19) adalah orang yang menginap bersama Nindi di apartemen. Devid diduga kuat pembunuh korban.
Polisi hanya butuh waktu lima jam untuk menangkap pelaku. Devid ditangkap di rumahnya.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Devid merupakan mantan kekasih korban.
Meski begitu, keduanya masih sering berkomunikasi.