JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita barang bukti dalam penggeledahan apartemen milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri, di Dharmawangsa Essence, Jakarta Selatan.
"Yang jelas ada penyitaan penyidik dari penggeledahan di salah satu unit apartemen Dharmawangsa Essence tersebut," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (14/12/2023).
Namun, Ade enggan mengungkapkan apa barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Baca juga: Firli Bahuri dan SYL Bertemu di GOR, Polda: Bukan Pertemuan yang Etis
"Belum bisa kami ungkap sampai persidangan nantinya. Yang jelas, barang bukti itu jadi salah satu materi penyidikan," tutur dia.
Sementara itu, Kabid Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Putu Putera Sadana mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Sesuai dengan aturan tidak ada yang keluar dari koridor sama sekali," kata Putera.
Untuk diketahui, polisi membawa koper besar saat penggeledahan satu unit apartemen di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Polda Metro Sebut Penggeledahan Apartemen Tetap Sah meski Firli Bahuri Sudah Jadi Tersangka
Tampak bus dengan logo Direktorat Reserse Kriminal Khusus keluar dari apartemen sekitar pukul 14.45 WIB.
Namun sampai saat ini, belum diketahui pasti apa isi dari koper itu.
Polisi kini sudah memeriksa Firli sebagai tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebanyak dua kali.
Polisi mencecar 29 pertanyaan pada Firli soal bukti valas Rp 7,4 miliar, penggeledagan apartemen Firli di Jakarta Selatan, dan bukti lainnya.
Baca juga: Bertemu Firli Bahuri di GOR, SYL Disebut Datang Tanpa Janji, Pulang Tanpa Pamit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.