JAKARTA, KOMPAS.com - Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Usmanto (43) sebagai tersangka karena menganiaya anak ketiganya, K alias A (11), hingga tewas.
“Iya, jadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ditemukan di Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/12/2023).
Polisi resmi menahan Usmanto untuk penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil otopsi, K meninggal dunia karena kekerasan tumpul pada dahi kirinya yang mematahkan tulang tengkorak serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak.
Baca juga: Anak yang Dianiaya Ayahnya hingga Tewas di Muara Baru Kerap Bantu Perekonomian Keluarga
“Kemudian ada luka terbuka di bagian wajah, lalu ada luka pada anggota gerak atas dan anggota gerak bawah. Jadi, posisi pada saat dibanting, tangan kemudian kaki mengalami cedera,” ujar Gidion.
“Yang menyebabkan kematian adalah pada tengkorak yang mengakibatkan rusaknya jaringan,” ungkap Gidion lagi.
Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 44 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Selain itu, polisi juga menerapkan Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang.
Baca juga: Suramnya Sosok Ayah yang Aniaya Anak hingga Tewas di Muara Baru: Temperamental dan Pencandu Narkoba
“Ancaman hukumnya 15 tahun penjara,” tegas Gidion.
Diberitakan sebelumnya, Usmanto tega menganiaya anak ketiganya, K alias A (11) di gang rumah mereka, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023).
Bentuk penganiayaan Usmanto terhadap A berupa tamparan, tendangan, dan bantingan sehingga korban akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Tidak berselang lama, polisi langsung menangkap Usmanto. Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Boby Danuardi mengatakan bahwa pelaku merupakan orang yang temperamen.
“Bapaknya ini memang temperamen karena pecandu narkoba,” kata Boby.
Meski begitu, hasil tes urine pelaku menunjukkan negatif narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.