Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Tutup Kasus Kematian Hamka dan Bayinya di Koja

Kompas.com - 15/12/2023, 12:51 WIB
Baharudin Al Farisi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya tidak menemukan unsur pidana dalam kasus kematian Hamka (50) dan anak bungsunya, AQ (10 bulan).

“Dalam kesimpulan penyelidikan kami nyatakan, ini tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan mayat di TKP ini,” kata Gidion dalam jumpa pers di Jalan Balai Rakyat V, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/12/2023).

Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Utara resmi menutup kasus Hamka dan bayinya.

Baca juga: Polisi Pastikan Tidak Ada DNA Lain Selain Keluarga Saat Jenazah Hamka dan Bayinya Ditemukan

“Berikutnya kita nyatakan untuk penyelidikan ditutup,” tutur Gidion.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan jejak orang lain kecuali keluarga Hamka di tempat kejadian perkara (TKP).

Hamka diduga meninggal dunia pada 20 Oktober 2023, sedangkan AQ mengembuskan napas terakhir pada 23 Oktober.

“Kita simpulkan bahwa kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit,” ucap Gidion.

Dokter Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Universitas Indonesia (UI) Sistrianova mengungkapkan, alasan istri Hamka, NP (30), tidak melapor kepada warga setelah suaminya meninggal dunia.

“Pada pemeriksaan psikiatrikum, terperiksa (NP) saat ditemukan (dalam keadaan) gangguan jiwa yakni stres akut sebagai respon terhadap stres fisik dan mental akibat pengalaman traumatik,” kata Sistrianova yang membacakan hasil pemeriksaan psikiatrikum dalam kesempatan yang sama.

Sistrianova mengatakan, gejala gangguan kejiwaan tersebut dialami NP dalam beberapa hari.

Baca juga: Detik-detik Kematian Hamka yang Ditemukan Membusuk di Koja Terkuak: Terjatuh, lalu Tak Sadarkan Diri

Oleh karena itu, NP membutuhkan penanganan psikologis terkait pengalaman traumatik dan pendampingan dalam menjalani proses hukum.

“Ketiga, didapatkan keadaan umum yang lemah atau tampak sakit berat dengan hasil pemeriksaan laboratorium yang bermakna,” ujar Sistrianova.

Hasil pemeriksaan tersebut berupa gangguan elektrolit berupa hiponatremia, hipokalemia, hipoklorit, dan anemia hemoglobin tujuh miligram.

“Di mana dalam kondisi tersebut seseorang tidak dapat melakukan kegiatan apa-apa,” kata Sistrianova yang mewakili ahli psikiatrikum karena berhalangan hadir.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Apsifor UI juga menyatakan, NP mengalami gangguan Acute Stress Disorder (ASD).

“di mana, ada gejala-gejala yang ditampilkan dan ini berlaku biasanya ketika seseorang mengalami satu peristiwa traumatik. Dan ini hanya berlangsung seketika pada saat kejadian dan hanya berlangsung hanya sampai empat minggu ke depan,” ucap Sistrianova.

“Ketika itu berlanjut empat minggu seterusnya, nanti mungkin akan masuk ke PTSD kalau tidak ditangani dengan tepat,” ungkapnya lagi.

Untuk diketahui, jasad Hamka dan AQ ditemukan membusuk di dalam rumah mereka, Jalan Balai Rakyat V Nomor 12, RT 006, RW 003, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023).

Pada saat bersamaan, istri Hamka yakni NP (30) bersama anak sulungnya, AD (3) juga ditemukan di dalam rumah tersebut dengan kondisi lemas.

Baca juga: Hamka dan Bayinya Tewas Membusuk di Koja, Polisi: Rekaman CCTV Tak Menunjukkan Ada Orang Lain Masuk

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com