JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menegaskan bahwa akan bertindak tegas dalam menangani dugaan pelanggaran terkait kegiatan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang membagi-bagikan susu di area car free day (CFD) di Bundaran HI pada Minggu, 3 Desember 2023.
"Seperti yang disampaikan Pak Ketua Bawaslu. Kami Bawaslu tidak akan pandang bulu," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).
Benny mengatakan, Bawaslu DKI tidak akan tebang pilih meski sosok Gibran merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Benny, penelusuran Bawaslu terkait kegiatan Gibran di CFD itu berpatokan pada regulasi yang ada.
"Tidak akan tebang pilih. Dan tentu patokan kita adalah regulasi. Sejauh itu ada dasar hukum tentu kita akan jalankan," kata Benny.
Baca juga: Beri Dukungan untuk Gibran, Kaesang Akan Hadir di Debat Cawapres
Bawaslu DKI sebelumnya berencana akan mengklarifikasi Gibran, tetapi belum diketahui kapan waktunya.
Namun, Benny mengungkapkan, Bawaslu DKI telah memanggil para kader dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang turut ikut dalam kegiatan Gibran saat itu.
"Yang saya dapat update mulai ada pemanggilan, itu kan selain mas Gibran ada caleg-caleg (calon anggota legislatif) juga. Dari PAN, itu ada Pak Eko, Uya Kuya, kemudian Pasha. Itu sudah mulai dilakukan verifikasi," ujar Benny.
Sebelumnya, Gibran telah membantah berkampanye di area CFD Jakarta.
"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," kata Gibran.
Baca juga: Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut
Gibran mengatakan, hanya membagikan susu di lokasi car free day karena ada banyak warga di sana.
Meski demikian, dia mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," ujar Gibran.
Baca juga: Soal Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Ketua Bawaslu: Tak Boleh Gunakan CFD sebagai Arena Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.