JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta optimistis tingkat partisipasi Pemilu serentak 2024 tinggi.
Tetapi, ada potensi surat suara tidak sah dengan jumlah besar yang perlu diantisipasi.
“Pemilihnya sudah hadir di TPS, tetapi surat suara tidak sah dan itu cukup tinggi untuk DPRD, untuk DPD. Nah ini yang kami harus sosialisasikan terkait dengan tata cara menggunakan hak pilih,” ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Menurut Dody, tingginya partisipasi ini dipengaruhi oleh adanya pemilih presiden dan wakil presiden pada Pemilu serentak 2024.
Baca juga: KPU DKI Harap Simulasi Pencoblosan Bisa Tekan Suara Tidak Sah Pemilu 2024
Namun, ada kekhawatiran mengenai tingginya jumlah surat suara tidak sah untuk pemilih anggota DPR, DPD, dan DPRD DKI Jakarta 2024.
Berkaca pada Pemilu 2019, kata Dody, terdapat 800.000 surat suara DPD serta 540.000 surat suara DPR dan DPRD yang tidak sah di Jakarta.
“Problem utamanya adalah soal apa namanya pemilih tidak kenal dengan siapa yang akan dipilih, mereka baru memilih lima menit sebelum ke TPS,” kata Dody.
“Berarti perlu ditingkatkan kembali sosialisasi dan mengoptimalkan kembali masa kampanye yang sudah berjalan hari ini,” sambungnya.
Dody berpandangan, salah satu faktor yang adalah karena pemilih belum mengenali sosok para calon wakil rakyatnya.
Baca juga: KPU DKI Bakal Gelar Simulasi Pencoblosan Pemilu 2024 di Semua Kota di Jakarta
Di samping itu, ada juga faktor pemilih yang kurang memahami tata cara pencoblosan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS).
“Kami harapkan pemilih mengenali siapa kandidatnya, maupun calon wakil rakyat, maupun partai politik yang mereka akan pilih,” tutur Dody.
“Kalau sudah punya pilihan di H pencoblosan, tata cara menggunakan suara ini itu menjadi solusi. Supaya tidak salah mencoblos, tidak salah dalam menggunakan hak pilih,” lanjut Dody.
Untuk itu, KPU DKI Jakarta mengharapkan masyarakat mulai mencari informasi mengenai daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 yang telah disosialisasikan.
Baca juga: Timnya Kampanye Pakai Kendaraan Berpelat Polri, Caleg DPR Zulfikar: Saya Tak Ada di Dalam Mobil
KPU DKI juga memastikan bakal menggencarkan sosialisasi tahapan Pemilu serentak 2024, termasuk simulasi pencoblosan dan penghitungan suara di setiap wilayah.
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilpres 2024 dan anggota legislatif akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.