Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinonaktifkan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI: Saya Jalani Aturan yang Saya Buat Sendiri

Kompas.com - 19/12/2023, 20:31 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia Melki Sedek Huang memastikan akan mematuhi aturan usai diberhentikan sementara atas dugaan kekerasan seksual.

Padahal, kata dia, aturan tersebut dibuat olehnya saat baru menjabat sebagai pemimpin BEM UI.

"Hari ini, saya memutuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri," kata Melki dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Melki Sedek Huang Dicopot Sementara dari Jabatan Ketua BEM UI

Aturan yang dimaksud Melki adalah Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 yang ia teken pada 19 Maret 2023.

BEM UI berkomitmen memperlakukan kasus kekerasan seksual secara adil dan taat hukum.

Dalam aturan itu disebutkan, terduga pelaku kekerasan seksual akan diberhentikan sementara dari jabatannya.

"Oleh karena itu saya memutuskan untuk merevisi Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 yang membuat semua 'yang terlapor' atau pun 'diduga melakukan' harus dinonaktifkan sementara demi kepastian proses hukum," kata Melki.

Melki juga memastikan akan koperatif dengan proses investigasi selanjutnya.

"Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada. Dengan kepala tegak saya akan menjalani semua proses yang diperlukan," kata Melki.

Baca juga: Dicopot Sementara dari Ketua BEM UI, Melki Sedek Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Sebelumnya, beredar informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Melki Sedek, sebagaimana diunggah lewat utas akun X Adityarizik @BulanPemalu.

Kicauan tersebut berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' ditulis Senin (18/12/2023).

Dalam utas tertera pula poin pemberhentian sementara terlapor berdasarkan Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023.

Namun, surat peraturan ini tidak mencantumkan keterangan lanjut berapa lama penonaktifan terlapor.

Saat ini, segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com