Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jakpus Putuskan Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Paling Lambat 2 Januari 2024

Kompas.com - 21/12/2023, 19:50 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di area car free day (CFD) DKI Jakarta, diputuskan paling lambat 2 Januari 2024.

Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey mengatakan, pihaknya memiliki waktu sampai 14 hari kerja untuk proses pengusutan pelanggaran.

“Ya kami diberi waktu sesuai Undang-Undang itu 7 hari plus 7 (hari). Ini sudah masuk kedua, mungkin awal tahun 2 atau 3 Januari 2024 sudah ada keputusan,” ujar Sonny di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Ketua DPP PAN: Kami Jalan Ada Pembagian Susu, Kami Terima lalu Dibagikan

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro menegaskan, pihaknya akan terlebih dahulu membuat kajian dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Sejauh ini, Bawaslu Jakarta Pusat sudah meminta keterangan dari Ketua DPP PAN Zita Anjani dan dua kadernya, yakni Sigit Purnomo alias Pasha Ungu dan Surya Utama alias Uya Kuya.

“Kami bikin kajian lebih dulu terkait hasil klarifikasi apakah memang dibutuhkan klarifikasi tambahan atau tidak,” ujar Dimas.

“Selanjutnya akan dilakukan proses penanganan penanganan lebih lanjut lagi. Ini baru hanya tahapan klarifikasi saja,” sambungnya.

Baca juga: Bawaslu: Pemeriksaan Gibran soal Aksi Bagi-bagi Susu di CFD Digelar Akhir Desember

Selanjutnya, Bawaslu Jakarta Pusat juga akan meminta keterangan dari kader PAN Eko Patrio, yang belum hadir pada pemeriksaan Kamis ini.

Selain itu, Bawaslu Jakarta Pusat bakal memanggil Gibran untuk digali keterangannya terkait kegiatan di area CFD tersebut.

Menurut Sonny, Bawaslu akan memanggil semua pihak terlibat dalam kegiatan yang terindikasi melanggar aturan pemilu tersebut.

Adapun larangan kegiatan politik di area CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Gibran sendiri telah membantah berkampanye di area car free day Jakarta.

Baca juga: Ketua DPP PAN Tak Tahu Asal Susu yang Dibagikan Gibran di CFD, Sebut Tak Direncanakan

“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuk Gibran.

Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi car free day karena ada banyak warga di sana.

Meski demikian, Gibran sendiri mengakui bahwa pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.

"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," tutur Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com