DEPOK, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok dan TNI Angkatan Laut menggagalkan pengedaran tiga kilogram ganja kering dari tangan seorang kurir inisial AGS, Jumat (22/12/2023).
Kopral Satu Pom Muhammad Rusdi mengungkap, pihaknya mendapat informasi awal dari seorang petugas keamanan di perumahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
"Kami mendapat informasi awal dari sekuriti perumahan, menginformasikan bahwa di lingkungan kami ada dari BNN yang melakukan penyelidikan pengejaran terkait pengedaran atau pengiriman paket jenis narkotika ganja," kata Rusdi saat ditemui di BNN Depok, Jumat (22/12/2023).
Baca juga: Transjakarta Luncurkan 26 Bus Listrik Tambahan, Total Ada 100 Unit yang Telah Beroperasi
Setelah menerima kabar ini, Rusdi bersama anggotanya pun berkoordinasi dengan BNN. Lalu ikut menyisir perumahan berdasarkan ciri-ciri target.
"Akhirnya kita mendapatkan sesuai ciri-ciri, yaitu ada satu orang sedang duduk di poskamling Perumahan Griya Praja Asri RT 7 RW 03 membawa kendaraan NMax biru," kata Rusdi.
Setelah mendekati target dimaksud, Rusdi pun menginterogasinya, hingga timbul kecurigaan.
"Kecurigaan terhadap pertanyaan kami yang dia jawab grogi. Akhirnya dia (AGS) mengakui akan menerima paket (ganja) tersebut," terang Rusdi.
Hasilnya, didapatlah informasi bahwa AGS sudah tiga kali berhasil menyelundupkan ganja kiriman dari seseorang inisial A, untuk dikirimkan ke penerima berinisial P.
Baca juga: Penumpang KRL Diprediksi Tembus 14,4 Juta Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Naik 1,1 Juta
"AGS diberi upah Rp 500.000 per kilogramnya apabila berhasil (mengirimkan paket ganja ke P) dan diberi (imbalan) ganja sebanyak 15 gram," ungkap dia.
Usai mendapat informasi ini, tim TNI AL di lokasi pun lanjut menggeledah rumah AGS.
"Kita lanjut penggeledahan rumahnya yang ada di daerah Bedahan Sawangan, Depok. Kita tambahan ada bukti berupa ganja dalam kaleng dan pipet nyabu itu. Setelah itu semua barang bukti tersangka dibawa pihak BNN ke kantor," kata Rusdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.