JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ditemukan tidak laik jalan ringan di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
“Total ada 10 bus yang tidak laik jalan kategori ringan,” ujar Kepala Terminal Lebak Bulus Iman Syafril kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).
Adapun yang masuk kategori tidak laik jalan ringan merupakan bus-bus yang tidak lengkap fasilitas penunjangnya.
Baca juga: Sopir Bus di Terminal Lebak Bulus Jalani Tes Urine dan Tes Kesehatan
Salah satu yang paling banyak ditemukan adalah tak adanya kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
“Mayoritasnya tidak ada kotak P3K. Makanya kami sebut tidak laik ringan, soalnya bisa dipenuhi dalam waktu singkat,” tutur dia.
Selebihnya, lanjut Iman, bus-bus itu dipastikan dalam keadaan sehat.
Baca juga: Puncak Arus Mudik di Terminal Lebak Bulus Terjadi 23 dan 24 Desember
“Mulai dari sistem pengereman, tekanan ban, lampu, suspensi, semuanya aman. Cuma tadi saja yang enggak ada,” ungkap dia.
Di lain sisi, Iman menyebut ada 38 bus AKAP yang sudah dilakukan pengecekan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Dari 38 bus tersebut, 28 bus dinyatakan laik jalan dan 10 sisanya tidak laik jalan ringan.
Baca juga: 2.808 Penumpang Berangkat dari Terminal Lebak Bulus Selama Libur Natal 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.