Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2023: Perjalanan Terungkapnya Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

Kompas.com - 29/12/2023, 14:34 WIB
Rizky Syahrial,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang akhir 2023, Firli Bahuri terjerat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), di masa ia menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diduga memeras SYL terkait pengusutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 lalu.

Kompas.com merangkum perjalanan kasus ini hingga akhirnya Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. Berikut rangkumannya:

Baca juga: Temukan Aset Firli Bahuri yang Tak Terdaftar di LHKPN, Polisi Selidiki Dugaan TPPU

Awal kasus dilaporkan

Perjalanan kasus ini mulai diungkap Polda Metro Jaya setelah mendapat laporan dari masyarakat pada 12 Agustus 2023. Dalam aduan tersebut diduga ada pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian

Namun, Polda Metro tidak mau membuka identitas pelapor kasus ini

Ketika kasus ini dikembangkan Polda Metro Jaya, beredar foto di media sosial soal pertemuan Firli dan SYL di lapangan bulutangkis Tengki, Jakarta Barat.

Dalam foto itu, Firli terlihat sedang mengobrol dengan SYL mengenakan setelan olahraga, sedangkan SYL mengenakan batik berwarna coklat beserta jeans.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, SYL diduga sedang menyerahkan uang kepada Firli di pertemuan tersebut.

"Itu materi penyidikan ya, tetapi pada prinsipnya, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan, terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga penyerahan uang," kata Ade.

Firli bantah lakukan pemerasan

Usai beredarnya foto pertemuan itu, Firli membantah kalau dirinya memeras SYL.

“Saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya yakinkan itu adalah tidak pernah dilakukan sesuai dengan yang dituduhkan,” kata Firli.

Firli mengatakan, isu yang saat itu beredar soal dirinya meminta atau menerima uang dari SYL juga tidak benar.

Naik ke tahap penyidikan

Meski Firli membantah melakukan pemerasan, polisi terus melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah memeriksa beberapa saksi dan ahli untuk menguak kasus ini, polisi menaikkan status perkara dugaan pemerasan menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023.

Total, ada 104 saksi dan 11 ahli yang turut diperiksa oleh penyidik

Para saksi yang diperiksa diantaranya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, beberapa pejabat KPK, pejabat eselon 1 Kementerian Pertanian, serta eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M Jasin.

Selain itu, polisi juga memeriksa Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta.

Dia dimintai keterangan soal rumahnya di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, yang disewakan ke Firli untuk dijadikan safe house.

Tak cukup sampai di situ, polisi juga menggeledah rumah Firli di Vila Galaxy A1 dan A2, Jakasetia, Bekasi Selatan, serta di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 26 Oktober 2023.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

Megapolitan
PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

Megapolitan
Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Megapolitan
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Megapolitan
Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com