Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: Jumlah Kejahatan Naik 32 Persen, Didominasi Penipuan Online

Kompas.com - 29/12/2023, 15:06 WIB
Rizky Syahrial,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap, jumlah kejahatan yang terjadi pada tahun 2023 mengalami kenaikan sebanyak 32 persen dari tahun 2022.

Ia menambahkan, jumlah kejahatan pada tahun 2023 sebanyak 52.430 perkara. Sedangkan tahun 2022, jumlah kejahatan yakni 39.589 perkara.

"Sampai saat ini mencapai 52.430 perkara ini mengalami kenaikan dibanding dengan tahun 2022. Jumlah ini mencapai 32 persen," kata Karyoto saat rilis akhir tahun 2023, Kamis (28/12/2023).

Naiknya jumlah kasus kejahatan, membuat data penyelesaian kasus (crime cleareance) juga ikut naik.

Pada tahun 2023 ini, sebanyak 37.453 perkara diselesaikan polisi. Angka ini naik sebanyak tiga persen dari tahun 2022 yakni sebanyak 35.273 perkara.

Baca juga: Dugaan Transaksi Mencurigakan Kejahatan Lingkungan di Pusaran Kampanye Pemilu 2024

"Sementara untuk crime cleareance sebanyak 37.453 perkara dan mengalami kenaikan. Otomatis jumlah kejahatan naik tentunya crime clereance juga naik," ujar Karyoto.

Karyoto merincikan beberapa kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Pada Ditreskrimum, terdapat 32.884 perkara dilaporkan. Kata Karyoto, perkara ini didominasi dengan kasus penipuan dan penggelapan melalui daring.

"Karena ini sebuah perkara yang tidak bisa dicegah yang sedang marak adalah penipuan melalui daring," ucap dia.

Baca juga: Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Karyoto menyebut, polisi sudah melakukan imbauan terkait maraknya kasus penipuan ini. Namun, praktik kejahatan ini masih saja marak terjadi.

"Biasanya memang melibatkan masyarakat kita yang belum paham tentang daring, sehingga dia mudah tertipu," ucap Karyoto.

Karyoto menambahkan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima sebanyak 1.900 perkara di tahun 2023. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yakni 1.694 perkara.

Sedangkan penyelesaian kasus tahun 2023 mencapai 1.313 perkara. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yaitu 1.246 kasus.

"Meningkat 12 persen (kasus), dengan jumlah crime clereance sebanyak 1.313 perkara. Ini meningkat 5,3 persen," ucap dia.


Untuk Ditresnarkoba tahun 2023 menerima laporan sebanyak 5.282 perkara. Jumlah ini naik 47 persen dari tahun sebelumnya yakni 3.600 kasus.

Sedangkan penyelesaian kasus pada tahun 2023 sejumlah 4.235 perkara. Jumlah ini naik sebanyak 28 persen.

"Sedikit spesifik di bidang narkoba kalau crime total naik berarti tangkapan yang dilakukan oleh anggota adalah meningkat," kata Karyoto.

Dengan jumlah itu, Karyoto mengungkap bahwa pengguna narkotika naik secara signifikan di tahun 2023.

"Ini juga sangat memprihatinkan artinya jumlah pengguna yang ada disekitar kita cukup signifikan," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com