Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel: Warga Dilarang Nyalakan Petasan di Malam Tahun Baru

Kompas.com - 31/12/2023, 14:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemkot Tangerang Selatan melarang warganya untuk tidak menyalakan petasan sebagai momentum perayaan Tahun Baru 2024.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, larangan pemasangan petasan itu untuk menghindari peristiwa yang tidak diinginkan.

"Petasan ini kan membahayakan. Selain bisa terkena orang atau kendaraan juga bisa jadi pemicu timbulnya kebakaran," ujar Benyamin saat dikonfirmasi, Minggu (31/12/2023).

Baca juga: ASN Tangsel Dilarang Pakai Mobil Dinas Buat Perayaan Tahun Baru 2024

Larangan pemasangan petasan bukan saja di beberapa jalan dan permukiman warga, tetapi juga lokasi yang berdekatan dengan fasilitas kesehatan.

Benyamin berujar, pemasangan petasan itu dapat mengganggu warga yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Kemudian juga bisa mengganggu warga lansia dan juga balita," ucap Benyamin.

Pemkot Tangsel bersama TNI dan Polri akan melakukan patroli secara berkala ke setiap wilayah untuk mengantisipasi agar warga tak memasang petasan.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2024, RSU Tangsel Tetap Siagakan Tenaga Medis 24 Jam

Benyamin menegaskan, Satpol PP Tangsel tak segan mengenakan sanksi tegas bagi warga yang masih nekat bermain petasan pada perayaan malam Tahun Baru 2024.

"Terlebih petasan skala besar, kami langsung melakukan penyitaan. Masih banyak kegiatan positif lainnya yang dapat dilakukan di lingkungan warga masing-masing," ucap Benyamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com