Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2023: Bahaya Juntaian Kabel di Jalan yang Mengintai Pengendara, Nyawa Jadi Taruhan

Kompas.com - 31/12/2023, 17:51 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bahaya kabel fiber optik yang semrawut dan menjuntai dalam posisi melintang di tengah jalan raya mengintai pengguna jalan sepanjang 2023.

Sebut saja Sultan Rif'at, mahasiswa yang lehernya terjerat kabel di Jalan Pangeran Antasari. Dampaknya tidak main-main, Sultan sampai membutuhkan alat bantu pernapasan di lehernya. Dia juga menjalani perawatan berbulan-bulan di RS Polri.

Korban lainnya adalah Akbar, pengendara yang terjerat kabel di Jalan KS Tubun. Nasib Akbar masih lebih baik karena dia mampu mengendalikan kendaraan saat lehernya terjerat kabel itu.

Namun ada juga yang sampai meninggal dunia. Nasib nahas itu menimpa Vadim yang mengalami kecelakaan di Palmerah karena menghindari kabel terjuntai.

Berikut rangkuman dari tiga kasus kecelakaan akibat kabel menjuntai di Jakarta:

Baca juga: Kapolda Metro Nilai Kasus Sultan Rifat Terjerat Kabel Optik Bukan Tindak Pidana

 

Leher terjerat hingga tak bisa bicara

Mahasiswa Sultan Rif’at (21) terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari 2023.

Kala itu, Sultan berangkat dari kediamannya di Bintaro bersama sejumlah teman SMA-nya dengan sepeda motor ke arah Jalan TB Simatupang. Lalu, belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.

Setelah melintas di Jalan Pangeran Antasari sepanjang satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor Sultan.

Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.

Menurut Ayah Sultan, Fatih, anaknya tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.

Baca juga: Sultan Rifat Mengaku Tak Trauma Setelah Celaka karena Terjerat Kabel Menjuntai

“Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya,” tutur Fatih.

Akibat kecelakaan itu, Sultan mengalami luka di bagian leher. Dia kesulitan berkomunikasi, bahkan tak bisa bicara selama beberapa bulan.

Selain itu, dia juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang di leher.

Setelah kasus yang menimpanya disorot oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sultan pun menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati.

Sultan menjalani sejumlah operasi hingga akhirnya diizinkan pulang dari RS Polri pada awal bulan Desember.

Baca juga: Harapan Korban Kabel Menjuntai di Jaksel: Bisa Segera Kuliah dan Tak Ada Korban Berikutnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com