JAKARTA, KOMPAS.com - Bahaya kabel fiber optik yang semrawut dan menjuntai dalam posisi melintang di tengah jalan raya mengintai pengguna jalan sepanjang 2023.
Sebut saja Sultan Rif'at, mahasiswa yang lehernya terjerat kabel di Jalan Pangeran Antasari. Dampaknya tidak main-main, Sultan sampai membutuhkan alat bantu pernapasan di lehernya. Dia juga menjalani perawatan berbulan-bulan di RS Polri.
Korban lainnya adalah Akbar, pengendara yang terjerat kabel di Jalan KS Tubun. Nasib Akbar masih lebih baik karena dia mampu mengendalikan kendaraan saat lehernya terjerat kabel itu.
Namun ada juga yang sampai meninggal dunia. Nasib nahas itu menimpa Vadim yang mengalami kecelakaan di Palmerah karena menghindari kabel terjuntai.
Berikut rangkuman dari tiga kasus kecelakaan akibat kabel menjuntai di Jakarta:
Baca juga: Kapolda Metro Nilai Kasus Sultan Rifat Terjerat Kabel Optik Bukan Tindak Pidana
Mahasiswa Sultan Rif’at (21) terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari 2023.
Kala itu, Sultan berangkat dari kediamannya di Bintaro bersama sejumlah teman SMA-nya dengan sepeda motor ke arah Jalan TB Simatupang. Lalu, belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah melintas di Jalan Pangeran Antasari sepanjang satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor Sultan.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.
Menurut Ayah Sultan, Fatih, anaknya tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
Baca juga: Sultan Rifat Mengaku Tak Trauma Setelah Celaka karena Terjerat Kabel Menjuntai
“Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya,” tutur Fatih.
Akibat kecelakaan itu, Sultan mengalami luka di bagian leher. Dia kesulitan berkomunikasi, bahkan tak bisa bicara selama beberapa bulan.
Selain itu, dia juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang di leher.
Setelah kasus yang menimpanya disorot oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sultan pun menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati.
Sultan menjalani sejumlah operasi hingga akhirnya diizinkan pulang dari RS Polri pada awal bulan Desember.
Baca juga: Harapan Korban Kabel Menjuntai di Jaksel: Bisa Segera Kuliah dan Tak Ada Korban Berikutnya